Tampilkan postingan dengan label psikologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label psikologi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Juni 2021


A.    Lansia

1.      Pengertian Lansia

Lansia merupakan tahap akhir dari siklus perkembangan manusia. Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menetapkan batasan umur lansia di Indonesia adalan 60 tahun ke atas. Lansia ditandai dengan proses penuaan, dimana penuaan adalah proses alamiah yang terjadi sebagai dampak dari perubahan usia yang ditandai dengan penurunan kondisi fisik dan psikis (BPS Penduduk Lanjut Usia, 2017).

Indriana (2012) di dalam bukunya yang berjudul Gerontologi & Progeria menjelaskan mengenai lansia. Dimana lanjut usia adalah sebutan bagi mereka yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas. Undang-undang Republic Indonesia nomor 13 tahun 1998 tentangKesejahteraan Lanjut Usia Bab 1 pasal 1, yang dimaksud dengan lanjut usia adalah seorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.

Sedangkan menurut Hurlock (1980) lansia adalah periode terakhir dalam perkembangan kehidupan manusia. Lansia terbagi menjadi dua yaitu usia lanjut dini dan usia lanjut, dimana usia lanjut dini adalah individu yang berkisar antara 60 sampai 70 tahun, sedangkan usia lanjut adalah dimulai pada usia 70 tahun sampai akhir kehidupan seseorang atau kematian.

Banyak istilah yang dikenal masyarakat untuk menyebut orang lanjut usia, antara lain lansia yang merupakan singkatan lanjut usia. Istilah lain adalah manula yang merupakan singkatan dari manusia lanjut usia, usila singkatan dari usia lanjut. Ada istilah lain yang terasa lebih enak didengar yakni wulan, yang merupakan singkatan dari warga usia lanjut.

Pada waktu seseorang memasuki masa usia lanjut, terjadi berbagai perubahan baik yang bersifat fisik, mental, maupun sosial. Perubahan yang bersifat fisik antara lain adalah penurunan kekuatan fisik, stamina, dan penampilan. Hal ini dapat menyebabkan beberapa orang menjadi depresif atau merasa tidak senangsaat memasuki masa usia lanjut. Mereka menjadi tidak efektif dalam pekerjaan dan peran sosial, jika mereka bergantung pada energy fisik yang sekarang tidak dimiliki lagi. Sebaliknya, mereka harus lebih menekankan kemampuan berpikir daripada kemampuan fisik dalam memecahkan masalah. Jadi, yang terpenting bagi orang lanjut usia adalah mengalihkan kemampuan fisik pada kemampuan mental atau kebijaksanaan dalam perilakunya (Indriana, 2012).

Dapat disimpulkan bahwa lansia adalah individu yang memiliki usia 60 tahun atau lebih sampai individu meninggal dunia yang ditandai dengan menurunnya kemampuan fisik maupun psikis.

2.      Tugas Perkembangan Lansia

Sebagian besar tugas perkembangan lansia berkaitan dengan kehidupan pribadi daripada kehidupan orang lain. Tugas perkembangan lansia dalam Hurlock (1980) dijelaskan terdapat 6 hal yaitu:

1.      Menyesuaikan diri terhadap menurunnya kekuatan fisik dan kesehatan

2.      Menyesuaikan diri terhadap masa persiun serta mulai berkurangnya penghasilan keluarga

3.      Penyesuaian diri terhadap kematian pasangan hidup atau orang yang dicintai

4.      Membentuk sebuah hubungan yang baik dengan orang yang seusia

5.      Membentuk pengaturan kehidupan fisik yang memuaskan

6.      Menyesuaikan diri dengan peran sosial dengan luwes dan baik

 

Menurut Pack dalam Aleydrus (2014) terdapat 3 tugas-tugas lansia yang meliputi:

1.      Sesuatu yang berkaitan dengan masa pensiun. Peran kerja merupakan hal yang penting dalam membentuk identitas. Masa pensiun adalah sebuah masa penurunan terhadap ketertarikan di luar kerja, dimana hal tersebut membantu menciptakan kepuasan pribadi serta memiliki perasaan yang berharga di luar aktivitas bekerja yang merupakan hak penting dalam periode lansia.

2.      Kemunduran fisik, hal ini menjadikan perasaan putus asa dan perasaan yang tidak menyenangkan terhadap diri sendiri dan kehidupan. Lansia merubah nilai yang berkaitan dengan fisik menjadi nilai-nilai hubungan interpersonal serta aktualisasi mental. Karena hal tersebut dapat membantu lansia mengalami kepuasan hidup.

3.      Ketidak abadian manusia, lansia harus memiliki keyakinan akan kematian. Bahwa setiap manusia akan mengalami kematian sehingga harus bisa menerima kenyataan.


DAFTAR PUSTAKA


Papalia, Old, dan Feldman. (2009). Human development, perkembangan manusia. edisi 10, buku 2. Jakarta : Salemba Humanika.

Santrock, J. W. (2002). Life Span Development Perkembangan Masa Hidup Jilid II (edisi kelima). Jakarta : Erlangga.

Santrock, J.W., (2007). Child Development. 11th edition. Boston: Mc. Graw Hill.

A.    Forgiveness

1.      Pengertian Forgiveness

Secara terminologis, kata dasar pemaafan adalah maaf dan kata maaf adalah kata saduran dari bahasa Arab, al’afw. Kata ini dalam Al-Quran terulang sebanyak tiga puluh empat kali. Maaf adalah proses aktif dalam pikiran dan perangai seseorang yang telah merasa hatinya disakiti orang lain (MacIntosh dalam Smedes, 1991).

Menurut McCullough dkk (1997) pemaafan yakni sebuah motivasi untuk mengubahindividu agar tidak balas dendam dan dapat meredakan dorongan untuk memelihara kebencian kepada pihak yang telah menyakiti dan dapat meningkatkan dorongan untuk konsiliasi hubungan dengan pihak yang telah menyakiti.

Menurut Thompson (Lopez & Synder, 2003)  pemaafan yakni proses interpersonal pada diri sendiri, orang lain, juga situasi yang mampu mengubah perasaan negative yang dirasakan akibat pelanggaran yang dilakukan pelaku menjadi perasaan yang netral atau positif. Bannan, Davis dan Biswas-Diener (2016) pemaafan yakni sebuah keputusan altruistic yang dapat melepaskan pikiran tentang pembalasan, penghindaran, dan perasaan bersalah dengan cara mengganti perasaan marah, takut, dikhianati, dan sakit hati dengan emosi prososial. Menurut Nashori (2014) mendefinisikan pemafaan dengan bersedia untuk meninggalkanhal-hal yang tidak menyenangkan yang bersumber dari hubungan interpersonal dengan cara menumbuh dan mengembangkan perasaan, pikiran, dan hubungan yang lebih positif dengan pihak yang sudah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Pemaafan adalah upaya membuang semua keinginan pembalasan dendam dan sakit hati yang bersifat pribadi terhadap pihak yang bersalah atau orang yang menyakiti dan mempunyai keinginan untuk membina hubungan kembali (Smedes, 1991). Synder (dalam Setyawan, 2007) mengemukakan pemaafan sebagai penyusunan pelanggaran yang dialami, dimana individu dihadapkan pada pelanggar, pelanggaran, dan sekuel dari pelanggaran, sehingga terjadi transformasi terhadap efek negatif menjadi netral atau positif. Sumber transgresi, atau objek dari pemaafan berada pada kendali seseorang atau sesuatu.

Berdasarkan penelitian-penelitian di atas, peneliti menyimpulkan bahwa pemaafan yakni suatu proses menurunnya dorongan untuk berperilaku negatif dan meningkatnya keinginan untuk berperilaku ke arah yang lebih baik yang ditandai dengan menurunnya motivasi untuk menghindar, membalas dendam, akan tetapi bertambahnya dorongan untuk membina hubungan kembalimenurut teori dari Thompson (Lopez & Synder, 2003).

2.      Aspek-aspek Forgiveness

Terdapat 3 aspek berdasarkan dimensi forgiveness yang dikemukakan oleh Thompson (Lopez & Snyder 2003) yakni:

a.       Pemaafan Pada Diri Sendiri

Pemaafan pada diri sendiri yakni sebuah tindakan yang dilakukan seseorang guna merilis perasaan dalam dirinya agar menerima suatu kesalahan. Tindakan tersebut bentuk bagaimana seseorang melihat dirinya ketika diliputi perasaan bersalah.

b.      Pemaafan Pada Orang Lain

Pemaafan pada orang lain yakni sebuah tindakan yang dilakukan seseorang guna memaafkan orang lain atas kesalahan yang dilakukan terhadap dirinya. Misalnya, seseorang tentu memiliki keinginan untuk membenci, menghukum juga mengeluarkan perasaan negative kepada orang yang berbuat kesalahan terhadapnya namun seseorang tersebut memilih untuk memaafkan.

c.       Pemaafan Pada Situasi

Pemaafan pada situasi yakni sebuah tindakan yang dilakukan seseorang guna memaafkan situasi yang menimpa dan memunculkan perasaan negative misalnya dilanda bencana, meninggalnya anggota keluarga dan lain-lain.

Ada 3 aspek forgiveness  menurut McCullough dkk (1998) yakni:

a.       Motivasi Menghindar

Menurunnya motivasi untuk menghindar, akan membuat seseorang membuang keinginan untuk menjaga jarak dengan pelaku.

b.      Motivasi Membalas Dendam

Menurunnya motivasi untuk membalas dendam, akan membuat seseorang membuang keinginan untuk membalas dendam kepada pelaku.

c.       Motivasi Berdamai

Adanya motivasi niat baik dan keinginan untuk berdamai dengan pelaku meskipun tindakan yang telah diperbuat termasuk tindakan yang berbahaya.

Berdasarkan aspek pemaafan dari para ahli di atas, peneliti menggunakan aspek yang ditawarkan oleh Thompson (Lopez & Synder, 2003) yakni pemaafani pada diri sendiri, pemaafan pada orang lain, dan pemaafan pada situasi. Dikarenakan aspek pemaafan tersebut lebih mudah dipahami juga lebih dalam ruang lingkupnya.



DAFTAR PUSTAKA


Biswas, R., Diener, & Dean, B. 2007. Positive Psychology Coaching : Putting the Science of Happiness to Work for your Clients. John Wiley & Sons, In

Brannan, D., Davis, A., & Biswas-Diener, R. (2016). The science of forgiveness: Examining the influence of forgiveness on mental health. Encyclopedia of Mental Health, 2, 253-256. doi:10.1016/B978-0-12-397045-9.00039-2

Llyod, J. (2010). Experts on aging: Stay fit after 65 to live longer, better. USA Today 11/21/2010. Diakses dari http://www.usatoday.com/yourlife/fitness/exercise/2010-11-21-staying-fit-old-age_N.html pada tanggal 10 Desember 2011Moleong, L. J. (2011). Metodologi penelitian kualitatif, edisi refisi. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

McCullough, M. E. (2000). Forgiveness as Human Strength: Theory, measurement, and links to well-being. Journal of Social and Clinical Psychology, 19,43-55.

McCullough ME., Root, LM., and Cohen, AD. (2006). Writing About the Benefits of an Interpersonal Transgression Facilitates Forgiveness. Journal of Consulting and Clinical Psychology 2006, Vol. 74, No. 5, 887–89. doi: 10.1037/0022-006X.74.5.887

McCullough, M. E., Rachal, K. C., Sandage, S. J., Worthington, E. L., Jr., Brown, S. W., & Hight, T. L. (1998). Interpersonal forgiving in close relationships: II. theoretical elaboration and measurement. Journal of Personality and Social Psychology, 75(6), 1586– 1603.

McCullough, M. E, Wortington, E. L, & Rachal, K. C. (1997). Interpersonal Forgiving in close relationships. Journal of Personality and Social Psychology, 73(2), 321- 336.

Nashori, F. (2012). Meningkatkan kualitas hidup dengan pemaafan. Unisia Jurnal Ilmu-ilmu Sosial, 35(75), 215-226.

Toussaint, L, L., Shield, G, S., & Slavich, G, M., (2016). Forgiveness, stress, and health: A-5 week dynamic parallel process study. Annal of Behavioral Medicine, 50(5), 727-735. DOI 10.1007/s12160-016-9796-6

Snyder, C. R., & Lopez, S. J. (2003). Introduction of a New Model of Forgiveness: Measurement & Intervention. U.S: University of Kansas.


Rabu, 05 Agustus 2020

1.      Pengertian

Token economy adalah pemberian satu kepingan (atau suatu tanda, satu isyarat) sesegera mungkin setiap kali setiap perilaku sasaran muncul. Kepingan-kepingan ini nantinya dapat ditukar dengan benda atau aktivitas pengukuh yang diinginkan klien. Selanjutnya menurut Reid (1999), token economy adalah suatu bentuk reinforcement positif dimana klien menerima suatu token ketika mereka memperlihatkan perilaku yang diinginkan. Setelah klien mengakumulasikan token dalam jumlah tertentu, mereka dapat menukarkannya dengan reinforcer. Reinforcer itu sendiri sesungguhnya adalah stimulus yang dapat meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respon tertentu. Rujukan yang menjadi dasar praktikan menggunakan intervensi token economy sejalan dengan penelitian Syafrida (2016) dalam JP3SDM Vol.4 No.1 dengan judul Efektifitas Modifikasi Perilaku untuk Mengatasi Enuresis pada Anak. Penelitian Syafrida (2016) mengatakan bahwa teknik token economy dilakukan dengan memberikan stempel bila individu dapat melakukan suatu tugas dengan baik dan poin yang dikumpulkan nantinya dapat ditukarkan dengan backup reinforcer. Penelitian Syafrida (2016) menggunakan teknik intervensi token economy dengan metode eksperimen kasus tunggal (single case experimental design) untuk menangani seorang klien yang berusia 8 tahun 9 bulan, serta mengalami enuresis. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian tersebut yakni multiple baseline design.

Selanjutnya penelitian Syafrida (2016) mengatakan bahwa kondisi lain dari reinforcer, seperti uang, bertahan dan dapat diakumulasikan disebut token. Sebuah program dimana kelompok individu bisa mendapat tanda (token) untuk berbagai perilaku yang diinginkan, dan dapat menukar tanda itu dengan backup reinforcer. Terdapat dua keuntungan utama ketika menggunakan token reinforcer (Syafrida, 2016). Pertama, mereka dapat diberikan dengan segera setelah satu perilaku diinginkan terjadi dan menguangkannya pada suatu waktu untuk backup reinforcer. Dengan begitu dapat digunakan untuk “jembatan” antara delay respon target dan backup reinforcer, terutama penting ketika tidak praktis atau mustahil untuk mengirim backup reinforcer dengan segera setelah perilaku. Kedua, tanda membuat lebih mudah untuk mengelola konsisten dan efektif reinforcer ketika berhubungan dengan sekelompok individu (Syafrida, 2016).

Berdasarkan penjelasan tentang Token economy yang telah dikemukakan sebelumnya, praktikan menggunakan intervensi Token economy diperkuat dengan hasil dari penelitian Syafrida (2016) mengungkapkan bahwa intervensi ini dianggap tepat untuk mengubah perilaku yang tidak diharapkan dengan menghilangkan hubungan sebab akibat dari suatu stimulus dengan respon, dimana respon yang muncul merupakan bentuk perilaku yang tidak diharapkan terhadap suatu stimulus tertentu, dalam penelitian tersebut berupa perilaku enuresis klien. Sementara itu juga karakteristik klien yang ditangani oleh praktikan dan peneliti sebelumnya kurang lebih sama yaitu klien anak serta memiliki permasalahan dengan kebiasaan yang kurang tepat.

 

2.      Cara Mengimplementasikan Teknik Token Economy

Menurut Reid (1999), sebelum menerapkan token economy, perlu dirancang atau disiapkan langkah-langkahnya yaitu :

a.       Mengidentifikasi perilaku-perilaku yang perlu diubah

Perilaku yang perlu dirubah tersebut disebutkan secara spesifik dan mendeskripsikan standar untuk kinerja yang dianggap memuaskan. Selain itu juga perlu untuk menghitung jarak pendek dan jarak panjang perilaku sasaran yang ingin dicapai dari masalah perilaku yang ditemukan.

 

b.      Membuat dan men-display aturan

Semua partisipan dipastikan untuk memahami aturan untuk memberikan token, kuatitas token yang dianugerahkan untuk perilaku-perilaku yang berbeda, dan kapan klien dapat menukarkan token untuk mendapatkan reward. Selanjutnya, konselor perlu memilih apa yang digunakan sebagai token. Token seharusnya aman, kuat, mudah diberikan, dan sulit untuk direplikasi. Kemudian konselor juga perlu menentukan backup reinforcer, atau benda-benda reward yang dapat diterima partisipan ketika mereka menukarkan tokennya. Backup reinforcer memiliki signifikansi atau daya tarik tertentu bagi klien.

 

c.       Menetapkan "harga" dengan memilih berapa banyak token yang harus dimiliki partisipan sebelum menukarkannya dengan backup reinforce.

Sebelum menerapkan sistemnya, penanggung jawab seharusnya melakukan uji lapangan terhadap sistemnya, memastikan bahwa harganya akurat: Jika seorang    partisipan   tidak   mampu     menampilkan cukup token untuk melakukan pembelian, mereka akan kehilangan motivasi untuk terlibat dalam perilaku yang diinginkan (Reid, 1999). Praktik yang baik untuk menyusun suatu menu reward dengan nilai-nilai token yang sangat beragam, yang disyaratkan untuk berbagai opsi reward.

 

3.      Tujuan

Tujuan utama dari token economy, yaitu untuk meningkatkan perilaku yang diinginkan dan mengurangi perilaku yang tidak diinginkan. Token economy sebagai sarana untuk mengajarkan perilaku yang sesuai dan keterampilan- keterampilan sosial yang dapat digunakan dalam kehidupan. Token economy juga dapat digunakan secara individu atau secara berkelompok (Susanto, 2008)

 

4.      Psikoedukasi

Psikoedukasi adalah suatu bentuk pendidikan ataupun pelatihan terhadap seseorang dengan gangguan psikiatri yang bertujuan untuk treatment dan rehabilitasi. Menurut Goldman (Bordbar & Faridhosseini, 2010) sasaran dari psikoedukasi adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan penerimaan pasien terhadap penyakit ataupun gangguan yang dialami, meningkatkan partisipasi pasien dalam terapi, dan coping mechanism ketika pasien menghadapi masalah yang berkaitan dengan penyakit tersebut.

Psikoedukasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman atau keterampilan sebagai usaha pengenalan serta pencegahan atau meluasnya gangguan psikologis di kelompok masyarakat. Untuk itu, psikoedukasi diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bukan hanya bagi pasien, tetapi juga lingkungan dan terutama keluarga.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adiyanti. MG, M.S. (2003). Perilaku Anak Usia Dini: Kasus dan Pemecahannya. Yogyakarta: Kanisius.

Candrasari, et al. (2017). Pengaruh Lingkungan Terhadap Perkembangan Bahasa Anak. Surakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Desmita, (2015). Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Diyantini,N.K, Yanti,  N.  L.  P  .  E.,  &  Lismawati,  S.  M.  (2015).  Hubungan Karakteristik dan  Kepribadian  Anak  dengan  Kejadian  Bullying pada Siswa Kelas V di SD “X” di Kabupaten Badung. COPING (Community in Nursing Publishing.

Lestari, K.W. (2011). Konsep Matematika Anak Usia Dini. Direktorat Pembinaan PAUD: Jakarta.

Martin, G. & Pear, J. (2003). Behavior Modification. What It Is and How To Do It. (7th edition). New Jersey: Pearson Education International.

Meggitt, C. (2013). Memahami Perkembangan Anak. Jakarta: PT. Indeks.

Monks, dkk. (1999). Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Gadjah mada University Press.

Poltekkes Depkes Jakarta, Tim Penulis. (2010). Kesehatan Remaja. Jakarta: Salemba Medika.

Reid, R. (1999). Attention deficit hyperactivity disorder. Effective methods for the classroom. Focus on Exceptional Children (32) 4.

Susanto, E. (2008). Ekonomi Token, Tips Mendidik Anak Kreatif. Diunduh dari http://eko 13.wordpress.com/2008/05/18/ekonomi-token-tips-mendidikanak- kreatif/ Diakses pada tanggal 14 Desember 2019 pukul 11.39.

Soetjiningsih. (2012). Perkembangan Anak dan Permasalahannya dalam Buku Ajar Ilmu Perkembangan Anak Dan Remaja. Jakarta: Sagungseto.

Syafrida, Evi. (2016). Efektifitas Modifikasi Perilaku untuk Mengatasi Enuresis pada Anak. JP3SDM (4) 1.

Yusuf, S. (2004). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

 

Kamis, 28 Mei 2020

Self Control

 

1.      Definisi Terapi Self Control

Konsep diri merupakan gambaran seseorang mengenai diri sendiri yang merupakan gabungan antara keyakinan fisik, psikologis, sosial, emosional aspiratif, dan prestasi yang telah mereka capai. Sedangkan menurut Calhoun dan acocella yang dikutib oleh M. Nur Ghufron & Rini Risnawita, bahwa self control itu berarti kontrol diri sebagai pengaturan proses fisik, psikologis, dan perilaku seseorang, dengan kata lain proses yang membentuk kepribadian dirinya. Suatu kemampuan untuk menyusun, mengatur dan membimbing serta mengarahkan bentuk perilaku yang membawa individu kearah konsekuensi positif. Synder dan Gangestad (1986) juga berpendapat sebagaimana yang dikutib oleh M. Nur Ghufron & Rini Risnawita bahwa konsep mengenai kontrol diri secara langsung sangat relevan untuk melihat hubungan antara pribadi dengan masyarakat sekitar dalam hal mengatur kesan masyarakat yang sesuai dengan isyarat situasional dalam hal bersikap.[1]

Self control adalah kemampuan individu untuk menahan keinginan yang bertentangan dengan tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma sosial. Pengendalian diri merupakan seperangkat tingkah laku yang memfokuskan pada keberhasilan mengubah diri pribadi, perasaan yang mampu pada diri sendiri, atau bebas dari pengaruh orang lain.[2]

Seseorang dengan kontrol diri tinggi akan sangat memperhatikan cara yang tepat untuk berperilaku dalam situasi yang berfariasi. Ketika berinterasi dengan orang lain seseorang akan berusaha menampilkan perilakunya yang dianggap paling tepat untuk dirinya, kontrol diri diperlukan untuk membantu individu dalam mengatasi kemampuannya yang terbatas dan mengatasi berbagai hal merugikan yang bisa saja terjadi berasal dari luar. Kontrol diri sendiri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi, pengendalian emosi sendiri mengarahkan energi emosi ke saluran ekspresi yang dapat diterima secara sosial dan bermanfaat.[3]

 

2.      Faktor yang Mempengaruhi Self Control

Kontrol diri sendiri diakibatkan oleh beberapa faktor, secara garis besar faktor yang mempengaruhi kontrol diri karena faktor internal (dari diri individu) dan faktor eksternal (lingkungan individu).

a.       Faktor internal

Faktor internal yang ikut andil pada self control yaitu usia, dimana seseorang apabila semakin bertambah usianya, maka semakin baik kemampuan mengontrol dirinya.

b.      Faktor eksternal

Faktor eksternal ini diperoleh dari berbagai lingkungan keluarga. Lingkungan dari orang tua juga dapat menentuakan bagaimana kemampuan self control diri seseorang. Pelajaran disiplin yang diberikan orang tua sejak kecil cenderung diikuti oleh tingginya kemampuan mengontrol dirinya. Orang tua menerapkan sikap disipplin kepada anaknya secara intens sejak masih kecil, dan orang tua tetap konsisten terhadap konsekuensi yang dilakukan anaknya apabila melakukan perilaku menyimpang dari yang sudah ditetapkan. Maka sikap konsisten ini akan tertanam pada diri seorang anak. Dikemudian menjadi self control baginya.[4]

 

3.      Jenis dan Aspek Self Control

Self control sendiri mempunyai beberapa jenis diantaranya kontrol perilaku, kontrol kognitf dan kontrol keputusan

a.       Kontrol perilaku (Behavior control) Kontrol perilaku ini merupakan tersedianya kesiapan respon yang dapat secara langsung mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Kontrol perilaku ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu: mengatur pelaksanaan dan mengatur kemampuan memodifikasi stimulus, kemampuan yang mengatur pelaksanaan merupakan kemampuan diri individu untuk menentukan siapa yang mengendalikan situasi atau keadaan.

b.      Kontrol kognitif (congtif control) Kontrol kognitif merupakan kemampuan individu dalam hal mengolah informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menghubungkan suatu kejadian dalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi mengurangi tekanan.

c.       Mengontrol keputusan (Decesional control) Mengontrol keputusan merupakan sebagian kemampuan seseorang untuk memilih hasil atau suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujui, kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi dengan adanya suatu kesempatan, atau kemungkinan pada diri individu untuk memilih berbagai kemungkinan tindakan.

 

Dari uraian dan penjelasan diatas, maka untuk mengukur kontrol diri seorang individu biasanya digunakan aspek-aspek seperti berikut:

a.       Kemempuan mengontrol stimulus

b.      Kemampuan mengontrol prilaku

c.       Kemampuan menafsirkan peristiwa atau kejadian

d.      Kemampuan mengantisipasi suatu peristiwa atau kejadian

e.       Kemampuan mengambil keputusan.[5]

 

4.      Fungsi Pembentukan Self Control

Pembentukan self control dapat dipengaruhi oleh faktor genetic dan miliu. Anak yang dari keturunan impulsif akan mempunyai kecenderungan berperilaku impulsif. Perkembangan self control antara lain perilaku orang tua yang diamati oleh anak. Gaya mengasuh termasuk aspek bu daya. Usia juga termasuk bisa mempengaruhi kondisi kontrol diri pada anak. Anak-anak sendiri cenderung lebih impulsif dibandingkan dengan anak yang lebih dewasa, artinya dengan bertambahnya usia anak maka bertambah pula kemampuan mengendalikan diri semakin baik. pembentukan self control sendiri sudah dimulai sejak usia anak-anak, ketika anak masih dalam buaian orang tua. Dalam hal ini orang tua menjadi pembentuk pertama self control pada anak. Cara orang tua mendisiplin, cara orang tua merespon kegagalan anak, cara berkomunikasi, cara orang tua mengekspresikan kemarahannya (penuh tekanan emosi atau mampu menahan amarahnya) merupakan awal anak belajar tentang kontrol diri.

Messina dan Messin mengemukakan fungsi dari self control sebagai berikut:

a.       Membatasi untuk bertingkah laku negatif

b.      Membatasi perhatian individu pada orang lain

c.       Membatasi keinginan untuk mengendalikan orang lain dilingkungannya

d.      Membantu memenuhi kebutuhan hidup secara seimbang

Sedangkan surya (2009) yang mengutip dari buku Lilik Sriyanti, bahwa memberi pendapat fungsi self control adalah mengatur kekuatan dorongan yang menjadikan tingkat kesanggupan, keyakinan, keinginan, keberanian dan juga emosi yang ada dalam diri sorang individu. Self control sangat diperlukan agar seseorang tidak terlibat dalam pelanggaran norma keluarga, sewkolah dan masyarakat.[6]



[1] M. Nur Ghufron & Rini Risnawita S, Teori-Teori Psikologi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hlm 22

[2] Lilik Sriyanti, “Pembentukan Self Control dalam Perspektif Nilai Multikultural”, Vol. 4, No. 1, (Juni 2012), hal 69

[3] M. Nur Ghufron & Rini Risnawita S, Teori-Teori Psikologi, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hlm 23

[4] Ibid., hlm. 32

[5] Ibid., hlm 29

[6] Lilik Sriyanti, “Pembentukan Self Control dalam Perspektif Nilai Multikultural”, Vol. 4, No. 1, (Juni 2012), hal 69