Senin, 18 Oktober 2010


SEJARAH PENDIDIKAN PESANTREN


Pendahuluan

Suatu hal yang tidak terlepas dalam wacana pendidikan di Indonesia adalah Pondok Pesantren. Ia adalah model sistem pendidikan pertama dan tertua di Indonesia. Keberadaannya mengilhami model dan sistem-sistem yang ditemukan saat ini. Ia bahkan tidak lapuk dimakan zaman dengan segala perubahannya. Karenanya banyak pakar, baik lokal maupun internasional melirik Pondok Pesantren sebagai bahan kajian. Tidak jarang beberapa tesis dan disertasi menulis tentang lembaga pendidikan Islam tertua ini.
 Di antara sisi yang menarik para pakar dalam mengkaji lembaga ini adalah karena “modelnya”. Sifat keislaman dan keindonesiaan yang terintegrasi dalam pesantren menjadi daya tariknya. Belum lagi kesederhanaan, sistem dan manhaj yang terkesan apa adanya, hubungan kyai dan santri serta keadaan fisik yang serba sederhana. Walau di tengah suasana yang demikian, yang menjadi magnet terbesar adalah peran dan kiprahnya bagi masyarakat, negara dan umat manusia yang tidak bisa dianggap sepele atau dilihat sebelah mata. Sejarah membuktikan besarnya konstribusi yang pernah dipersembahkan lembaga yang satu ini, baik di masa pra kolonial, kolonial dan pasca kolonial, bahkan di masa kini pun peran itu masih tetap dirasakan.
 Di tengah gagalnya sebagian sistem pendidikan dewasa ini, ada baiknya kita menyimak kembali sistem pendidikan pesantren. Keintegrasian antara ilmu etika dan pengetahuan yang pernah dicanangkan pesantren perlu mendapat perhatian, sehingga  -paling tidak-  mengurangi apa yang menjadi trendi di tengah-tengah pelajar dan pemuda kita: TAWURAN.


Pondok pesantren Dahulu

Dalam catatan sejarah, Pondok Pesantren dikenal di Indonesia sejak zaman Walisongo. Ketika itu Sunan Ampel mendirikan sebuah padepokan di Ampel Surabaya dan menjadikannya pusat pendidikan di Jawa. Para santri yang berasal dari pulau Jawa datang untuk menuntut ilmu agama. Bahkan di antara para santri ada yang berasal dari Gowa dan Talo, Sulawesi.
 Pesantren Ampel merupakan cikal bakal berdirinya pesantren-pesantren di Tanah Air. Sebab para santri setelah menyelesaikan studinya merasa berkewajiban mengamalkan ilmunya di daerahnya masing-masing. Maka didirikanlah pondok-pondok pesantren dengan mengikuti pada apa yang mereka dapatkan di Pesantren Ampel.
Kesederhanaan pesantren dahulu sangat terlihat, baik segi fisik bangunan, metode, bahan kajian dan perangkat belajar lainnya. Hal itu dilatarbelakangi kondisi masyarakat dan ekonomi yang ada pada waktu itu. Yang menjadi ciri khas dari lembaga ini adalah rasa keikhlasan yang dimiliki para santri dan sang Kyai. Hubungan mereka tidak hanya sekedar sebagai murid dan guru, tapi lebih seperti anak dan orang tua. Tidak heran bila santri merasa kerasan tinggal di pesantren walau dengan segala kesederhanaannya. Bentuk keikhlasan itu terlihat dengan tidak dipungutnya sejumlah bayaran tertentu dari para santri, mereka bersama-sama bertani atau berdagang dan hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan hidup mereka dan pembiayaan fisik lembaga, seperti lampu, bangku belajar, tinta, tikar dan lain sebagainya.
 Materi yang dikaji adalah ilmu-ilmu agama, seperti fiqih, nahwu, tafsir, tauhid, hadist dan lain-lain. Biasanya mereka mempergunakan rujukan kitab turost atau yang dikenal dengan kitab kuning. Di antara kajian yang ada, materi nahwu dan fiqih mendapat porsi mayoritas. Ha litu karena mereka memandang bahwa ilmu nahwu adalah ilmu kunci. Seseorang tidak dapat membaca kitab kuning bila belum menguasai nahwu. Sedangkan materi  fiqih karena dipandang sebagai ilmu yang banyak berhubungan dengan kebutuhan masyarakat (sosiologi). Tidak heran bila sebagian pakar meneybut sistem pendidikan Islam pada pesantren dahulu bersifat “fiqih orientied” atau “nahwu orientied”.
Masa pendidikan tidak tertentu, yaitu sesuai dengan keinginan santri atau keputusan sang Kyai bila dipandang santri telah cukup menempuh studi padanya. Biasanya sang Kyai menganjurkan santri tersebut untuk nyantri di tempat lain atau mengamalkan ilmunya di daerah masing-masing. Para santri yang tekun biasanya diberi “ijazah” dari sang Kyai.
Lokasi pesantren model dahulu tidaklah seperti yang ada kini. Ia lebih menyatu dengan masyarakat, tidak dibatasi pagar (komplek) dan para santri berbaur dengan masyarakat sekitar. Bentuk ini masih banyak ditemukan pada pesantren-pesantren kecil di desa-desa Banten, Madura dan sebagian Jawa Tengah dan Timur.
Pesantren dengan metode dan keadaan di atas kini telah mengalami reformasi, meski beberapa materi, metode dan sistem masih dipertahankan. Namun keadaan fisik bangunan dan masa studi telah terjadi pembenahan. Contoh bentuk terakhir ini terdapat pada Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Tegalrejo.[1]



Memahami Watak Tradisionalisme Pesantren

Persoalan ini tentunya harus dikembalikan pada proporsinya yang pas. Sebab, watak tradisional yang inherent di tubuh pesantren seringkali masih disalahpahami, dan ditempatkan bukan pada proporsinya yang tepat. Tradisionalisme yang melekat dan terbangun lama di kalangan pesantren, sejak awal minimal ditampilkan oleh dua wajah yang berbeda. Oleh karena itu, penyebutan tradisional tentu harus ditujukan pada aspek yang spesifik, tidak asal gebuk rata. Tradisionalisme pesantren di satu sisi melekat pada aras keagamaan (baca: Islam). Bentuk tradisionalisme ini merupakan satu sistem ajaran yang berakar dari perkawinan konspiratif antara teologi skolastisisme As'ariyah dan Maturidiyah dengan ajaran-ajaran tasawuf (mistisisme Islam) yang telah lama mewarnai corak ke-Islam-an di Indonesia (Abdurrahman Wahid, 1997). Selaras dengan pemahaman ini, terminologi yang akarnya ditemukan dari kata 'adat (bahasa Arab) ini, merupakan praktek keagamaan lokal yang diwariskan umat Islam Indonesia generasi pertama. Di sini Islam berbaur dengan sistem adat dan kebiasaan lokal, sehingga melahirkan watak ke-Islaman yang khas Indonesia (Martin van Bruinessen, 1997, 140).
Sementara tradisional dalam pengertian lainnya, bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran (pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren (baca: salafiyah). Penyebutan tradisional dalam konteks praktek pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis-emansipatoris, yaitu sistem doktrinasi sang Kiyai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan dan sejenisnya. Lepas dari persoalan itu, karakter tradisional yang melekat dalam dunia pesantren (sesungguhnya) tidak selamanya buruk. Asumsi ini sebetulnya relevan dengan prinsip ushul fiqh, "al-Muhafadhah 'ala al- Qodimi as-Shalih wa al-Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah" (memelihara [mempertahankan] tradisi yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru (modernitas) yang lebih baik). Artinya, tradisionalisme dalam konteks didaktik-metodik yang telah lama diterapkan di pesantren, tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan adanya penguasaan sains dan tekhnologi. Oleh Karena itu, mensinergikan tradisionalisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktek pengajaran, merupakan pilihan sejarah (historical choice) yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan pentas globalisasi yang kian kompetitif.
Di antara problem yang sering dijumpai dalam praktek pendidikan di pesantren, terutama yang masih bercorak salaf, adalah persoalan efektivitas metodologi pengajaran. Di sinilah perlunya dilakukan penyelarasan tradisi dan modernitas di tengah dunia pesantren. Dalam hal ini, memang diperlukan adanya pembaharuan di pesantren, terutama mengenai metodologi pengajarannya, namun pembaharuan ini tidak harus meninggalkan praktek pengajaran lama (tradisional), karena memang di sinilah karakter khas dan indegenousitas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Justru yang perlu dilakukan adalah, adanya konvigurasi sistemik dan kultural antara metodologi tradisional dengan metodologi konvensional-modern. Dengan demikian, penerapan metodologi pengajaran modern dan pembangunan kultur belajar yang dialogis-emansipatoris, bisa seirama dengan watak asli dari kultur pesantren.[2]


Keunggulan Pendidikan Pesantren Masa Kini

Siapa tak yang pernah dengar dan tak kenal nama lembaga Pendidikan Pondok Pesantren, dibelantara tanah air lembaga ini muncul sejak awal Islam masuk, dan telah mengadopsi sistem pendidikan keagamaan secara integral berurat akar, mendarah daging, plus perannya tidak bisa diabaikan begitu saja dalam perjalanan sejarah bangsa, pesantren tidak hanya telah mampu melahirkan sosok tokoh-tokoh nasronal yang berpengaruh namun juga sistem pendidikannya juga lelah mampu membentuk watak tersendiri sebagai bangsa yang mayoritas beragama Islam dan bangsa yang akomodattf serta penuh tenggang rasa.
Semua itu terbentuk dari lahirnya pendidikan di pesantren, tak heran dalam kiprah pendidikan, kontribusi pesantren dalam menoreh sejarah pendidikan di Indonesia terus tumbuh, mencuat dan bertembang mengikuti tuntutan dan kebutuhan zaman.
            Sehingga pada perkembangan selanjutnya pondok pesantren mengalami dinamika pendidikan yang luar biasa, yakni mengacu kepada paradigma baru yang bertumpu pada 3 tungku:
            1. Kemandirian (autonomy)
            2. Akuntabilitas (accountability)
            3. Jaminan Kualitas (quality assurance)
             Pemahaman akan ‘Kemandirian’ pesantren diarahkan pada pemberian otonomi yang lebih besar tidak hanya pada sisi pengelolaan (manajemen} tetapi juga dalam perancangan kurikulum, pengembangan program, kebebasan akademik serta pembinaan semua sumber daya yang ada.
            Pengembangan akuntabilitas diarahkan pada peningkatan kemampuan lembaga pendidikan dalam mencapai tujuan yang direncanakan sorta memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat dan bangsa.
            Dan pada akhirnya jaminan kualitas diarahkan pada peningkatan relevant yang lebih tegas antara ‘out put’ yang dihasilkan lembaga pendidikan dengan kebutuhan masyarakat baik dalam dunia kerja maupun pengembangan dan pemberdayaan anggota masyarakat.
            Perubahan kurikulum pendidikan pesantren dalam konteks ini terpilah antara sisi kontsitusi yang sudah menjadi bagian dari Sisdiknas dan sisi kurikulum struktur mata pelajaran di pesantren yang sudah bercampuar baur dengan kurikulum standar nasional, maka visi yang harus dikembangkan adalah menjadikan pesantren sebagai sebuah si sitem pendidikan yang telah mampu melahirkan lulusan yang menguasai ilmu-ilmu ke-Islaman secara mendalam sekaligus siap pakai dalam dunia kerja, sehingga penataan struktur kurikulum pesantren yang representatif dengan kemajuan ilmu pengetahun dan teknologi.
Pondok pesantren dalam melakukan penataan struktur kurikulum biasanya berkaitan erat dengan ciri khas keilmuan pesantrennya, di samping kondisi lingkungan masyarakatnya seperti letak geogrofis, sosio koltur, sumber-sumber perekonomian dan unsur-unsur lainnya. Secara umum struktur kurikulum di pesantren dipilah ke dalam dua bidang kompetensi yaitu;
Penguasaan bidang keilmuan keislaman tertentu secara mendalam
Pengusaaan ketrampilan hidup (life skull) aplikasinya ke dunia kerja
          Tak heran jika pondok pesantren menampilkan dan menawarkan gaya baru dengan program-program keunggulan bidang kejuruan keterampilan antara lain mendidik santri yang ahli ibadah, berilmu, berakhlakul karimah, menguasai keterampilan hidup (life skill) misalnya dibidang agribisnis, perbengkelan dan kewirausaan yang lain.
Pengelolaan pendidikan agribisnis di pondok pesantren sesungguhnya memiliki tujuan dan maksud:
1.    Agar setiap pondok pesantren memiliki dan meningkatkan usaha ekonomi produktif sesuai dengan pontensi yang ada di samping sebagai sarana pembelajaran pendidikan keterampilan kecakapan bidup bagi santri.
2.    Agar setiap pondok pesantren benar-benar menjadi lembaga yang berbasis masyarakat (society based education).
3.    Mencetak santri untuk menguasai berbagai disiplin ilim sebagai bekal mengatur dan memenej kehidupan manusia.
Konsep ini sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 1991 melalui koordinasi yang melibatkan instansi terkait diantaranya Departemen Pertanian, Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Usaha-usaha untuk menumbuh kembangkan kegiatan agribisnis di pondok pesantren telah ditempuh melalui dasar hukum sebagai berikut:  
A. Keputusan bersama Menteri Pertanian dan Menteri Agama No.346/91 dan No 94/1991 tentang pengembangan Agribisnis di pondok pesantren.
B Kepulusan bersama Menteri Pertanian dan Menteri Agama, sebagai contoh pendidikan pondok pesantren agribisnis yang sengaja di programkan dengan sistem kemandirian adalah Pondok Pesantren Darul Aufa yang terletak di Jalan Nes II Sungai Buluh Muara Bulian Kabupaten Batanghari, telah melakukan terobosan baru dimana para santri tidak hanya dididik dengan keilmuan Keislaman secara mendalam melalui sumber aslinya, yakni kitab kuning (tafaqquh fi din) namun juga pesantren ini telah pula menggunakan istilah yang di pakai oleh Nurcholis Madjid yaitu sebagai ‘Bengkel Life Skill’ yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Antara lain yang telah diprogramkan untuk santri adalah penguasaan teknologi agribisnis yang meliputi pertanian, hortikullura, palawija, perkebunan kelapa sawit, karet, tanaman buah buahan seperti jeruk dan durian, dan lain lain.
Perikanan air tawar, nila dan paten serta peternakan sapi (penggemukan dan repruduksi) dan bidang non agribsnis tersedia pembinaan keahlian bengkel motor dan las teralis, (dikhususkan bagi santriwan) sementara untuk santriwati di siapkan kegiatan pelatihan jahid dan bordir.
Dan lebih jauh pesantren ini telah pula menanamkan dan menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan santri, antara lain santri menanam kedelai sendiri, kemudian mengolah bahan kedele tersebut menjadi tempe dan susu kedelei, hingga akhirnya di pasarkan.
Ada beberapa factor yang mendukung terlaksananya pendidikan agribisnis di Pondok Pesantren Darul Aufa tersebut berdasarkan pengamalan penulis yakni: 


A. Factor internal. 

Factor internal adalah hal-hal yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Darul aufa yang dapat mempengaruhi kelangsungan agribisnis yang merupakan penentu dan penunjang keberhasilan antara lain:
l. Sumberdaya Alam (SDA), misalnya kondisi pesantren memiliki lahan luas, yang dapat dikembangkan sebagai usaha pelaksanaan pendidikan agribisnis sebagai labor praktek usaha santri disamping memiliki asset/ modal biaya operasional
2. Sumbeidaya manusia (SDM). SDM di pondok pesantren menggambarkan integritas dan keseluruhan nilai yang harus dimiliki porsenil artara lain keterampilan, pengetahuan, kemampuan untuk bekerja serta keseharan yang baik untuk bersama sama membuatnya mampu melakukan strategi penghidupan sebagai pilar penting mencapai kesuksssan. Kurangnya nilai SDM berimbas pada dimensi inti dan kehidupan miskin hidup. Para Ustaz yang notabene adalah para guru agama berpendidikan sarjana agama, sudah merupakan keuntungan spritual tersendiri, dimana memiliki akhlak terpuji, antara lain sikap qonaah, kemauan bekerja, kemauan untuk mengikuti perintah kyai, keiklasan bekerja, keinginan bekerjasama sikap toleransi dan lain-lain. Kondisi para santri pun sesungguhnya sebuah asset yang tak ternilai mulai dari segi jumlahnya, mengikat kuat dalam pola hidup kebersamaan di pesantren di bawah bimbingan kyia yang kharismatik.



B. Faktor eksternal

      1. Kemitraan dengan pihak Dinas terkait
      Sebuah kemitraan terbentuk manakala muncul rasa keingman yang kuat ketika membutuhkan pihak laia yang lebih berkompeten dan konsepnya ditemukan dalam bekerjasama, pendidikan di pesantren untuk biding agribisnis dan bengkel motor dan las teralis melakukan mitra dan kerjasama, dengan terutama dinas terkait antara lain: Dinas Perindakop yang selain mengucurkan dana bantuan modal juga melakukan pembinaan dan diklat bagi santri termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan, Balai Pelalihan Pertanian Departemen Pertanian, juga Departemen Agama.
Dengan demikian keyakinan untuk sukses dalam melaksanakan pendidikan agribisnis di pondok pesantren tidaklah diragukan dikarenakan ditangani oleh orang orang yang memang ahli di bidang pertanian, di mana pondok pesantren memiliki petugas teknis lapangan yang memang handal di bidangnya.
Wajarlah sebagai conloh Pondok Pesantren Darul Aufa berdasarkan surat Gubernur Jambi nomor 521/283/iEkbang/tanggal 14 Juli tahun 2008 perihal penghargaan pengembangan ketahanan pangan dalam rangka HKP {Hari Krida Pertanian) ke 36 tahun 2008 terpilih dan mendapat Juara 1 (satu) Pemenang Lomba Pengembangan Kelahanan Pangan Tingkat Provinsi Jambi. Disamping itu telah diterima pula oleh Pondok Pesantren Darul Aufa predikat manajemen Orsos (Organisasi Sosial) yang badan Orsosnya adalah Yayasan Pendidkan Zulyaden terbaik dalam Provinsi Jambi Tahun 2007.
Ada kebanggaan dan perasaaan keagamaan yang menyentuh nurani tersendiri manakala kita memilki putra-putri kita untuk mengikuti pendidikan dari pesantren, seperti adanya manisfestasi pola ibadah yang tertib dengan keutamaan sholat jamaah, amalan wirid, puasa sunnah, sholat tahajjut, kebiasaan pengamalan sholat sholat sunnah seperti dhuha, hajat, witir, rawatif dan lain lain. Belum lagi sistem penerapan disiplin yang nyaris tak teraisa sedikitpun waktu santri untuk berhura hura karena gemblengan pesantren 24 jam dengan sederetan aturan yang harus dipatuhi santri, pelanggaraan berarti adalah sanksi.
Nah ketika kita mendapatkan banyak hal dan pendidikandi pondok pesantren mengapa pula kita justru meragukan potensi dan keberadaan lembaga pendidikan pondok pesantren ini? Dengan pendidikan di pondok pesantren, berarti dua dimensi kita dapatkan manfaat keilmuan, yakni dunia dan akherat.[3]







DAFTAR PUSTAKA





[1] http://www.ikdar.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=53
[2] http://re-searchengines.com/achumaedy.html
[3] http://jambiekspres.co.id/index.php/guruku/3030-keunggulan-pendidikan-pesantren-masa-kini.html

Minggu, 17 Oktober 2010

PENDIDIKAN INKLUSI



A. Latar Belakang Pendidikan Inklusi

Ada perkembangan menarik dalam perkembangan Islam Indonesia kontemporer, setidak-tidaknya pada dasawarsa terakhir, sebagai perwujudan dari upaya menanamkan nilai-nilai Islam, baik dalam pengembangan kepribadian manusia maupun dalam pengembangan kebudayaan. Perkembangan yang dimaksud adalah penggunaan kata ‘syariah’ sebagai label bagi institusi-insitusi yang dikembangkan umat yang mendasarkan segenap kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai Islam. Ketika operasi bank yang didasarkan pada prinsip bagi hasil diijinkan pemerintah, misalnya, walau pada awalnya (paroh pertama dasawarsa 1990-an) label yang dipakai adalah ‘muamalat’ (seperti pada Bank Muamalat Indonesia), namun pada perkembangan terakhir label yang banyak digunakan adalah ‘syariah’ (seperti pada Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah). Asuransi Takaful Keluarga yang didirikan pada pertengahan dasawarsa 1990-an bermetamorfosis juga namanya menjadi Takaful Indonesia Asuransi Syariah. 

Pelabelan kata ‘syariah’ nampaknya mulai merambah institusi pendidikan. Ketika pada dasawarsa 1990-an didirikan sekolah-sekolah Islam dengan sistem pembelajaran sepanjang hari (Islamic full-day school)—dikenal dengan nama SDIT, SMPIT atau SMAIT—dan kemudian diperkenalkan sekolah-sekolah Islam internasional, maka dalam perkembangan terakhir kata ‘syariah’ diperkenalkan sebagai label baru, sebagaimana sedang dirintis oleh SD Muhammadiyah Program Khusus Kotta Barat, Surakarta. Label baru tersebut menambah label-label yang telah ada: ‘Islam’, ‘terpadu’ (full-day) dan ‘internasional’.

Munculnya label-label tersebut, menurut hemat penulis, tidak terlepas dari arus besar gerakan global ‘kebangkitan Islam’ yang momentumnya dimulai seperempat abad yang lalu ketika terjadi peralihan dari abad ke-14 ke abad ke-15 Hijriyah. Di peralihan abad ini telah terjadi perumusan ulang konsep pendidikan Islam yang dilakukan para pakar pendidikan Islam dunia (Al-Attas, 1979; Ashraf, 1985; Sahadat, 1997), disusul kemudian dengan eksperimentasi dan praksisnya, di samping wacana yang terus berkembang (Sarwar, 1996; Ould Bah, 1998).
Seiring dengan gema kebangkitan pendidikan Islam, pada tataran global berkembang tuntutan perlunya kesempatan pendidikan yang merata kepada semua manusia, tanpa membedakan kemampuan fisik (normal atau tuna), strata sosial, jender, dan latar belakang etnis, budaya dan agamanya. Tuntutan global ini telah melahirkan sebuah deklarasi dunia yang dikenal dengan Education for All (1990) (UNESCO, 1990). Aplikasi dari deklarasi tersebut telah melahirkan kesadaran akan ‘Pendidikan Inklusi’ yang dinyatakan secara eksplisit dalam Salamanca Statement and Framework for Action, produk World Conference on Special Needs Education (Salamanca, Spanyol, 1994) (UNESCO, 1994), dan kemudian diperteguh dalam Dakar Framework for Action, produk World Education Forum (Dakar, Senegal, 2000) (UNESCO, 2003).
 
Atas dasar asumsi bahwa pelabelan ‘syariah’ pada kata sekolah tidaklah dimaksudkan untuk menjelaskan lembaga pendidikan yang memproduk lulusan yang memiliki kompetensi di bidang ilmu fikih dan/atau kemampuan menjalankan tugas dalam profesi-profesi yang terkait dengan bidang muamalat (perbankan, asuransi, peradilan), sebagaimana tujuan pelabelan ‘syariah’ pada kata fakultas di IAIN/UIN, namun dimaksudkan untuk menjelaskan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai Islam dan sekaligus mensosialisasikannya, tulisan ini mencoba mengelaborasi konseptualisasi pendidikan Islam untuk dijadikan basis sekolah syariah, dan kemudian dikaitkan dengan isu global pendidikan inklusi.

B. Pengertian Pendidikan Inklusi

Sebagaimana telah dijelaskan di muka, pendidikan inklusi merupakan konsekuensi lanjut dari kebijakan global Education for All (Pendidikan untuk Semua) yang dicanangkan oleh UNESCO 1990. Kebijakan Education for All itu sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan hak asasi manusia dalam pendidikan yang dicanangkan dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia 1949. Konsekuensi logis dari hak ini adalah bahwa semua anak memiliki hak untuk menerima pendidikan yang tidak diskriminatif atas dasar hambatan fisik, etnisitas, agama, bahasa, jender dan kecakapan. Pendidikan inklusi yang dideklarasikan dalam Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk (Mereka Yang Membutuhkan) Kebutuhan Khusus di Salamanca, Spanyol, 1994, dan diperteguh dalam Forum Pendidikan Dunia di Dakar, Senegal, 2000, merupakan suatu pendekatan yang berusaha memenuhi kebutuhan belajar semua anak, pemuda dan orang dewasa dengan fokus khusus pada mereka yang termarjinalisasikan dan tersisihkan. Dari tahun ke tahun, jumlah yang termarjinalisasikan dan tersisihkan ternyata tidak berkurang, bahkan terus bertambah. Pada tahun 2000 diperkirakan ada sekitar 113 juta anak usia sekolah dasar yang tidak masuk sekolah, 90 % dari mereka hidup di negara-negara dengan pendapatan rendah dan menengah rendah dan lebih dari 80 juta anak tinggal di Afrika (UNESCO, 2003).

Defenisi Pendidikan Inklusi. Pendidikan inklusi adalah sebuah proses yang memusatkan perhatian pada dan merespon keanekaragaman kebutuhan semua peserta didik melalui partisipasi dalam belajar, budaya dan komunitas, dan mengurangi ekslusi dalam dan dari pendidikan (UNESCO, 2003). Pendidikan inklusi mengakomodasi semua peserta didik tanpa mempertimbangkan kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik mereka dan kondisi lainnya. Ini berarti mencakup anak yang cacat dan berbakat, anak jalanan dan yang bekerja, anak dari penduduk terpencil dan nomadik (berpindah-pindah), anak dari kelompok minoritas bahasa, etnis atau budaya, dan anak dari kelompok atau wilayah yang termarjinalisasikan lainnya. Sekolah reguler dengan orientasi inklusi merupakan sarana yang sangat efektif untuk memberantas diskriminasi, menciptakan masyarakat yang hangat relasinya, membangun masyarakat inklusif, dan mensukseskan pendidikan untuk semua (UNESCO, 1994; UNESCO, 2003). Pendidikan inklusi bertujuan memungkinkan guru dan peserta didik merasa nyaman dalam keragaman, dan memandang keragaman bukan sebagai masalah, namun sebagai tantangan dan pengayaan bagi lingkungan belajar (UNESCO, 2003).

Semua karakteristik pendidikan inklusi di atas berimplikasi pada perubahan dan modifikasi pada materi, pendekatan, struktur dan strategi, dengan suatu visi umum yang mengkover semua peserta didik dan suatu pengakuan atau kesadaran bahwa menjadi tanggung jawab sistem reguler untuk mendidik semua peserta didik (UNESCO, 2003).

Pentingnya Pendidikan Inklusi. Pendidikan inklusi adalah hak asasi manusia, di samping merupakan pendidikan yang baik dan dapat menumbuhkan rasa sosial. Itulah ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan pentingnya pendidikan inklusi. Ada beberapa argumen di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi merupakan hak asasi manusia: (1) semua anak memiliki hak untuk belajar bersama; (2) anak-anak seharusnya tidak dihargai dan didiskriminasikan dengan cara dikeluarkan atau disisihkan hanya karena kesulitan belajar dan ketidakmampuan mereka; (3) orang dewasa yang cacat, yang menggambarkan diri mereka sendiri sebagai pengawas sekolah khusus, menghendaki akhir dari segregrasi (pemisahan sosial) yang terjadi selama ini; (4) tidak ada alasan yang sah untuk memisahkan anak dari pendidikan mereka, anak-anak milik bersama dengan kelebihan dan kemanfaat untuk setiap orang, dan mereka tidak butuh dilindungi satu sama lain (CSIE, 2005). 

Adapun alasan-alasan di balik pernyataan bahwa pendidikan inklusi adalah pendidikan yang baik: (1) penelitian menunjukkan bahwa anak-anak akan bekerja lebih baik, baik secara akademik maupun sosial, dalam setting yang inklusif; (2) tidak ada pengajaran atau pengasuhan dalam sekolah yang terpisah/khusus yang tidak dapat terjadi dalam sekolah biasa; (3) dengan diberi komitmen dan dukungan, pendidikan inklusif merupakan suatu penggunaan sumber-sumber pendidikan yang lebih efektif. Dan argumen-argumen dibalik pernyataan bahwa pendidikan inklusi dapat membangun rasa sosial: (1) segregasi (pemisahan sosial) mendidik anak menjadi takut, bodoh, dan menumbuhkan prasangka; (2) semua anak membutuhkan suatu pendidikan yang akan membantu mereka mengembangkan relasi-relasi dan menyiapkan mereka untuk hidup dalam arus utama; dan (3) hanya inklusi yang berpotensi untuk mengurangi ketakutan dan membangun persahabatan, penghargaan dan pengertian (CSIE, 2005).

Pertimbangan Filosofis. Pertimbangan filosofis yang menjadi basis pendidikan inklusi paling tidak ada tiga. Pertama, cara memandang hambatan tidak lagi dari perspektif peserta didik, namun dari perspektif lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah harus memainkan peran sentral dalam transformasi hambatan-hambatan peserta didik. Kedua, perspektif holistik dalam memandang peserta didik. Dengan perspektif tersebut, peserta didik dipandang mampu dan kreatif secara potensial. Sekolah bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan di mana potensi-potensi tersebut berkembang. Ketiga, prinsip non-segregasi. Dengan prinsip ini, sekolah memberikan pemenuhan kebutuhan kepada semua peserta didik. Organisasi dan alokasi sumber harus cukup fleksibel dalam memberikan dukungan yang dibutuhkan kelas. Masalah yang dihadapi peserta didik harus didiskusikan terus menerus di antara staf sekolah, agar dipecahkan sedini mungkin untuk mencegah munculnya masalah-masalah lain (UNESCO, 2003).

Langkah-langkah menuju Inklusi Yang Nyata. Ada tiga langkah penting menuju inklusi yang nyata: komunitas, persamaan dan partisipasi. Semua staf yang terlibat dalam pendidikan merupakan suatu komunitas yang memiliki visi dan pemahaman yang sama tentang pendidikan inklusi, baik konsep dan pentingnya maupun dasar-dasar filosofis. Setiap anggota komunitas memiliki persamaan (hak yang sama), dan—karena itu—sama-sama berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan inklusi, sejak dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasinya. Dalam pendidikan inklusi, sistem sekolah tidak berhak menentukan tipe peserta didik, namun sebaliknya sistem sekolah yang harus menyesuaikan untuk memenuhi kebutuhan semua peserta didik. Terkait dengan ini, ada ungkapan bahwa komunitas (semua staf yang terlibat dalam pendidikan inklusi) ‘melampaui dan di atas’ (over and above) kurikulum (UNESCO, 2003).


Data Makalah
siteresources.worldbank.org/.../EFAIncludingIndonesian.doc
www.findtoyou.com/document/bimbingan+bagi+anak+berkelainan.html
www.ditpertais.net/.../ancon06/.../Makalah%20Syamsul%20Ma'arif.doc

Rabu, 29 September 2010


METODE DALAM PSIKODIAGNOSTIK


            Dalam bab ini kita akan membahas tentang metode dalam psikodiagnostik. Secara garis beras metode dalam psikodiagnostik dibagi menjadi 2, yaitu metode secara umum dan khusus. Secara umum terdapat nmetode observasi, angket dan wawancara. Secara khusus terdapat metode biografi/riwayat hidup dan test. Selain itu kita juga akan membahas metode-metode lainnya yang berhubungan dengan psikodiagnostik. Yakni :


A.    Metode Observasi

            observasi adalah kegiatan mengenali tingkah laku individu yang biasanya akan diakhiri dengan mencatat hal-hal yang dipandang penting sebagai penunjang informasi mengenai klien.
            Atau, metode observasi adalah metode serba sengaja dan sistematis mengamati aktivitas individu lain.
Pendekatanyang sistematis dalam observasi dikelompokkan berdasarkan pertanyaan ini;
·         Di mana observasi dilakukan?
·         Apa yang diobservasi?
·         Bagaimana observasi dilakukan?
·         Bilamana observasi dilakukan?

            Mengenai dimana observasi dilakukan berhubungan dengan masalah situasi observasi,di golongkan menjadi 3 macam, yakni :
1.      Observasi medan atau alamiah (field setting). Yakni observasi di lapangan atau kancah atau di tempat yang sesungguhnya.
2.      Observasi simulative (simulated setting). Yakni observasi dengan simulasi situasinya. Artinya, situasi observasi bila individu mendapat suatu simulasi (tiruan) atau rangsangan untuk memperoleh tingkah laku tertentu.
3.      Observasi laboratoris (laboratory setting). Ialah observasi dengan situasi laboratorium, sehingga situasinya dapat dikendalikan sepenuhnya oleh observer.

            Masalah apa yang diobservasi berhubungan dengan tingkah laku yang mana yang akan diamati dan dicatat oleh observer. Untuk keperluan ini ada dua jenis observasi, ialah :
1.      Observasi sampel peristiwa (even-sampling), yakni hanya mengamati mengamati beberapa sampel tingkah laku pada saat tertentu.
2.      Observasi sampel waktu (time sampling), yakni mencatat dan mengamati apa saja yang dilakukan individu dalam waktu tertentu.

            Selanjutnya mengenai bagaimana observasi itu dilakukan, maka dilihat dari posisi observer dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni :
1.      Observasi non-partisipan, disini posis observer sebagai penonton,  semacam ada di luar objek yang diamati. Observer tidak ikut serta dalam kegiatan individu yang di observasi. Observasi benar-benar berfungsi sebagai penonton, pengamat dan mencatat tingkah laku yang diobservasi. Atau bisa dikatakan juga, observasi di mana sipenyelidik (observer) tidak ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh yang diobservasi. Jadi si penyelidik berlaku sebagai penonton.[1]
2.      Observasi partisipan, di sini posis observer turut serta dalam kegiatan individu yang diobservasi. Cara ini untuk memperoleh tingkah laku individu yang alamiah atau wajar, tidak dibuat-buat, tidak dilandasi oleh rasa curiga atau rasa sedang diamati. Atau, observasi dimana si penyelidik ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh subyek yang diselidiki. Jadi disini si penyelidik tidak berlaku sebagai penonton, melainkan sebagai pelaku atau peserta.[2]
3.      Observasi dalam situasi eksperimental, pada dasarnya eksperimen adalah dengan sengaja menimbulkan gejala tertentu untuk dapat diobservasi. Kecuali penimbulan gejala dengan sengaja itu di dalam situasi eksperimental hal-hal yang harus diobservasi itu banyak kali telah dipilih/ditentukan. Pengembanagn metode ini makin lama makin intensif karena ternyata memang sangat beasr kegunaannya.

            Jika dilihat dari segi pencatatan hasil-hasil observasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1.      Observasi dengan pencatatan langsung ( immediate recording ), artinya segera setealah observasi dilakukan atau ketika pengamatan sedang berlangsung , observer membuat catatan-catatan yang diperlukan.
2.      Observasi dengan pencatatan retrospektif ( retrospective recording ), yaitu pencatatan setelah observasi selesai.

            Secara ringkas metode observasi dalam psikodiagnostik dapat dikatakan bahwa umunya sebagai pelengkap atau pengontrol bagi metode-metode yang lain, namun kadang-kadang peranannya begitu menonjol, sehingga dapat bersifat menentukan.

B.     Metode Angket

            Metode angket dan wawancara mempunyai persamaan dasar, yaitu keduaduanya mendasarkan diri kepada data yang berwujud laporan (verbal report) dari subjek yang diselidiki. Laporan itu dapat berbentuk tertulis (pada angket), dapat pula berbetuk lisan (pada wawancara). Karena kesamaan yang demikian itu, maka di sini kedua metode itu dibicarak berurutan.
            Angket adalah daftar pertanyaan yang harus dijawab dan atau daftar isian yang harus diisi yang berdasarkan kepada sejumlah subjek, dan berdasarkan atas jawaban dan atau isian itu penyelidik mengambil kesimpulan mengenai subjek yang diselidiki.

Angket sering digolong-golongkan sebagai berikut:
1.      Berdasarkan atas siapa yang harus menjawab atau yang mengisi angket itu, angket dibedakan menjadi:

·         Angket langsung, yaitu kalau yang menjawab atau mengisi angket itu adalah subjek yang diselidiki sendiri (bukan orang lain).
·         Angket tak langsung, yaitu kalau yang harus menjawab atau mengisi angket itu bukan si subjek yang diselidiki sendiri melainkan orang lain.

2.      Berdasar atas bentuknya angket dibedakan menjadi:

·         Angket bentuk terbuka, yaitu kalau dalam angket itu belum dibatasi bagaimana jawabannya.
·         Angket bentuk tertutup, yaitu kalau jawaban atau isian telah dibatasi atau ditentukan.

3.      Berdasar atas aspek-aspek kepribadian yang diselidiki dibedakan menjadi:

·         Angket umum, yaitu angket yang bertujuan untuk mendapatkan data yang selengkap mungkin mengenai subjek yang diselidiki.
·         Angket khusus, yaitu angket yang bertujuan untuk mendapatkan data mengenai gejala-gejala atau aspek-aspek kepribadian khusus.

            Dalam psikodiagnostik metode angket sering digunakan untuk tujuan mendapatkan pedoman-pedoman umum untuk tindakan diagnostic selanjutnya. Dalam keadaan khusus, angket sering dilakukan untuk mendapatkan gambaran umum (psikografi) supaya dapat mendapatkan kedudukan gejala khusus yang dihadapi pada tempat yang sebenarnya. Data-data ini sering mempunyai nilai diagnostic yang tinggi.

C.    Metode wawancara

            Wawancara adalah metode yang mendasarkan diri pada laporan verbal (verbal report) di mana terdapat huvungan langsung antar si penyidik dan subjek yang diselidiki. Jadi dalam metode ini ada “face to face relation” antara penyelidik dan yang diselidiki.
            Sedangkan menerut sundberg (1977) wawancara adalah “ interview is a sharing of perspectives and information between to people metting together”. Jadi dalam wawancara akan terjadi peretukaran pandangan dan informasi antara dua orang yang bertemu.[3]
            Jika dilihat dari tujuan wawancara dapat dibedakan menjadi 3 macam wawancara, ialah sebagai berikut :
1.      Wawancara untuk aplikasi organisasi, industry (personal interview). Misalnya, wawancara dalam seleksi calon karyawan pabrik.
2.      Wawancara untuk aplikasi klinis (clinical interview). Misalnnya wawancara riwayat, keluhan dan riwayat hidup klien.
3.      Wawancara untuk aplikasi riset (research interview). Misalnya di bidang riset atau survey.

Sedangkan menurut bentuknya dapat di golongkan menjadi 3 macam, yakni :
1.      Wawancara tak berstruktur atau bebas (non-struktured interview). Yaitu wasancra di mana arah pembicaraan sekehendak, tidak terbimbing ke sesuatu tema pokok tertentu.
2.      Wawancara berstruktur (structured interview). Yaitu wawancra di mana hal-hal yang akan dibicarakan telah ditetentukan terlebih dahulu.
3.      Wawancara terarah. Merupakan synthese dari kedua bentuk wawancra yang telah dibicarakan itu. Dimulai dengan bentuk tak berstruktur, selanjutnya diikuti oleh wawancara berstruktur.

            Wawancara mempunyai peran penting dalam psikodiagnostik sebagai metode untuk mendapatkan data maupun mencocokkan konstansiyang telah ditetapkan berdasar atas metode-metode lain. Terutama dalam keadaan-keadaan di mana diperlukan perlakuan secara individual , metode wawancara ini mempunyai peran yang sangat besar.




D.    Riwayat Hidup

            Riwayat hidup atau latar belakang kehidupan  (life history), dapat sebagai suatu proses perkembangan dalam jangka panjang yang terjadi dalam satu kurun waktu kehidupan seseorang. Keinston dan Sunberg mengajukan tiga hal yang termasuk dalam riwayat hidup, yakni sebagai berikut :
1.      Menelusuri tema hidup seseorang.
2.      Menelusuri sebab-sebab terjadinya gangguan psikis/keluhan (search of etiology).
3.      Menelusuri dugaan atau ramalan (prediksi).

Data riwayat hidup itu juga dapat diriset dengan metode :
1.      Metode longitudinal, ialah menelusuri latar belakang kehidupan subjek dalam kurun waktu tertentu yang berturut-turut. Atau bisa juga di katakana bahwa metode longitudinal adalah pendekatan dalam penelitian yang dilakukan dengan cara menyelidiki individu dalam jangka waktu yang lama.[4]
2.      Metode kasus silang, ialah menelusuri latar belakang kehidupan subjek dalam satu periode saja, kemudian dibandingkan dengan kriterium atau subjek lain dalam periode waktu yang sama.


E.     Metode Pengumpulan Bahan-Bahan

            Bahan-bahan yang digunakan seseorang atau yang dihasilkan olehnya sebagai buah karyanya, sering kali mempunyai nilai diagnostic yang penting.
            Bahan-bahan yang dapat dikumpulkan dan selanjutnya digunakan dalam diagnosis psikologis itu secara garis besar dapat digolongkan demikian.
1.      alat-alat permainan
            Permainan sebagai metode penyelidikan bersangkutan langsung dengan observasi. Biasanya si subjek dibiarkan atau disuruh melakukan permainan itu dan diobservasi bagaimana dia melakukan permainana tersebut. Cara ini sering dipilih, karena dalam suasana bermain itu jiwa si subjek yang diselidiki bebas, tanpa syak wasangka sehingga dia akan bertingkah laku wajar. Akhir-akhir ini mulai dilakukan sebagai teknik terapi yang dasar teoritisnya sebenarnya sama dengan psikodrama dan sosiodrama..
2.      hasil karya
            Hasil karya seseorang dapat dipandang sebagai pengabdian dari pada sebagian tingkah lakunya, karena prestasi dihasilkan dari kegiatan. Karena itu hasil karya dapat dipakai sebagai salah satu metode untuk mengungkap keadaan atau sifat-sifat psikis seseorang. Beberapa diantara hasil karya yang banyak digunakan penyelidikan psikologis adalah : puisi, prosa, gambaran, dan tulisan tangan.
            Dalam peraktek psikodiagnostik metode ini lebih boleh dikatakan hampi selalu hanya sebagai pelengkap bagi metode-metode lain


F.     Metode Biografis/Analisis Dokumen Pribadi

            Metode ini memang jarang dipakai dan hanya dipakai untuk kasus-kasus tertentu, tetapi jika dipakai ada juga manfaatnya untuk menambah pengertian dan kejelasan mengenai kepribadian subjek.
            Secara etimologis metode biografis adalah metode yang menggunakan bahan-bahan yang berwujud tulisan mengenai kehidupan subjek yang diselidiki, baik tulisan itu di buat oleh si subjek sendiri, maupun di buat oleh orang lain. Bahan-bahan biografis yang banyak dipergunakan dalam penyelidikan adalah:
1.      Biografi, yaitu tulisan mengenai peri kehidupan yang di buat (di tulis) oleh orang lain sering bermanfaat dalam pengungkapan kepribadian seseorang. Hanya saja kiranya mudah dimengerti bahwa tulisan ini sangat dipengaruhi oleh sikap dan penilaian penulis terhadap orang yang ditulis biografisnya.
2.      Otobiografi adalah biografi yang ditulis sendiri oleh subjek yang bersangkutan. Kiranya mudah sekali di mengerti, bahwa entah dengan sengaja atau tidak, oaring akan berusaha menyembunyikan kelemahan-kelemahannya dalam tulisan tersebut.
3.      Buku harian, biasanya berisikan ha-hal yang bersifat pribadi dan biasanya yang dianggap rahasia oleh yang bersangkutan.
4.      Kenang-kenangan masa muda, ini kebanyakan dibuat oleh mereka yang telah melewati setengah umur. Orang-orang yang telah merasa tua, yang menyadari bahwa akhir hidupnya pada suatu ketika akan tiba juga, sering kali menoleh ke masa lampau (masa mudanya). Kenang-kanangan yang demikian itu tentu dapat merupakan sumber data penyelidikan psikologis yang sangat berharga.
5.      Case history, merupakan penggunaan berbagai sumber biografis dan masa lampau untuk keperluan analisa sesuatu gejala. Berbagai sumber yang mungkin dapat ikut menerangi sesuatu didalam yang sedang dihadapi (ditackle) itu dipergunakan.

            Bahan-bahan biografis biasanya merupakan pelengkap dan penyempurna. Bagi data yang dipelengkap sampai dengan metode-metode lain. Secara routine, sebenarnya bahan-bahan biografis itu selalu dibuthkan, hanya saja sering kali pencarian data tersebut tidak sejauh yang telah dibicarakan di atas. Malah terkadang bisa hanya terbatas pada : tanggal lahir, tempat asal, pendidikan. Dalam keadaan-keadaan dimana terdapat kelainan hampir selalu diperlukan bahan-bahan biografis itu untuk lebih menerangi persoalannya.


G.    Metode Test

            Tes berasal dari bahasa latin Testum, yaitu alat untuk mengukur tanah. Dalam bahasa perancis kuno kata test berarti ukuran yang dipergunakan untuk membedakan emas dan perak dari logam-logam yang lain. Lama kelamaan arti test menjadi lebih umum. Di dalam lapangan psikologi kata test mula-mula digunakan oleh J.M. CATTEL pada tahun 1890, dan sejak saat itu makin popular sebagai nama metode psikologis yang dipergunakan untuk menentukan (mengukur) aspek-aspek tertentu daripada kepribadian.
            Test adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab dan atau perintah-perintah yang harus dijalankan, yang berdasar atas bagaimana testee menjawab pertanyaan-pertanyaan dan atau melakukan perintah-perintah itu penyelidik mengambil kesimpulan dengan cara membandingkannya dengan standart testee yang lain[5]
Test psikologis sebagai alat pembanding atau “pengukur” supaya dapat menjalankan fungsinya secara baik haruslah memenuhi syarat tertentu. Adapun syarat-syarat test yang baik itu adalah sebagai berikut :
1.      Test itu harus valid.
2.      Test itu harus reliable.
3.      Test itu harus di standardisasikan.
4.      Test itu harus obyektif.
5.      Test itu harus diskriminatif.
6.      Test itu harus comprehensive.
7.      Test itu harus mudah digunakan.




DAFTAR PUSTAKA



Anastasi, Anne. 2007. Tes Psikologi. Jakarta : PT. Indeks.


Desmita. 2008. Psikologi Perkembangan. Bandung : PT. Remaja Karya.


Ki fudyartanta. 2009. Pengantar Psikodiagnostik. Yogyakarta : Pustaka pelajar.


Suryabrata, 1990. Pembimbing Ke Psikodiagnostik. Yogyakarta : Rake Sarasin




[1] Suryabrata, Pembimbing ke Psikodiagnostik (yogyakarta : Rake Sarasin 1990 ) hlm. 7
[2] Ibid,,. hlm. 8
[3]Ki fudyartanta, Pengantar Psikodiagnostik (yogayakarta : pustaka pelajar 2009) hlm. 23
[4] Desmita, Psikologi perkembangan, (Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA 2008) hlm. 61-62
[5] Log cit,.. hlm. 22

Rabu, 01 September 2010

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Anthropology berarti “ilmu tentang manusia” dan adalah suatu istilah yang sangat tua. Dahulu istilah itu dipergunakan dalam arti yang lain, yaitu “ilmu tentang cirri-ciri tubuh manusia” (malahan pernah juga dalam arti “ilmu anatomi”).
Dalam makalah kami ini membahas tentang system religi atau agama. Emosi keagamaan ini biasanya pernah dialami oleh setiap manusia, walaupun getaran emosi itu mangkin hanya berlangsung beberapa detik saja, untuk kemudian menghilang. Emosi keagamaan inilah yang mendorong orang melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religi. Selebihnya lebih lengkap ada pada makalah kami yang membahas tentang pengertian religi, pengertian system religi, dan unsur-unsur religi.


B. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian Religi atau Agama?
2. Apa pengertian system Religi atau Agama?
3. Apa unsur-unsur Religi atau Agama? 

C. Tujuan

1. Untuk mengetahui pengertian Religi atau Agama
2. Untuk mengetahui pengertian Religi atau Agama
3. Untuk mengetahui unsur-unsur Religi atau Agama




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Agama atau Religi.

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta agama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Dengan kata singkat, definisi agama menurut sosiologi adalah agama yang evaluatif (menilai). Ia “angkat tangan” mengenai hakikat agama, baiknya atau buruknya agama atau agama-agama yang tengah diamatinya. Dari pengamatan ini ia hanya sanggup memberikan definisi yang deskriptif (menggambarkan apa adanya), yang mengungkapkan apa yang dimengerti dan dialami pemeluknya.
Dalam kaitan ini harus ditegaskan lagi bahwa aliran fungsionalisme dengan sengaja dan sebagai prinsip memberikan sorotan tersendiri serta tekanan khusus atas apa yang ia lihat dari agama. Agama dipandang sebagai suatu institusi yang lain, yang mengemban tugas (fungsi), agar masyarakat berfungsi dengan baik, baik dalam lingkup lokal, regional, nasional maupun mondinal. Maka dalam tinjauannya yang dipentingkan ialah daya guna, dan pengaruh agama terhadap masyarakat, sehingga bakat eksistensi dan fungsi agama (agama-agama) cita-cita masyarakat (akan keadilan dan kedamaian, dan akan kesejahteraan jasmani dan rohani) dapat terwujud.
Menurut William James, definisi tentang agama, membuang aspek-aspek agama yang bersifat universal, sosial dan institusional yang justru merupakan perhatian utama sarjana sosiologi.
Agama dipandang dari segi keadaan manusianya adalah gejala yang begitu sering “terdapat di mana-mana” sehingga sedikit membantu usaha kita untuk membuat abstraksi ilmiah. Agama berkaitan dengan usaha-usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaannya sendiri dan keberadaan alam semesta.


B. Sistem Religi

Perhatian ilmu antropologi terhadap religi sejak lama, ketika ilmu antropologi belum ada. Dan hanya merupakan suatu himpunan tulisan. Mengenai adat-istiadat yang aneh-aneh dari suku-suku bangsa di luar Eropa, religi telah menjadi suatu suku-suku bangsa di luar Eropa, religi telah menjadi suatu pokok penting dalam buku-buku para pengarang tulisan-tulisan etnografi mengenai suku-suku bangsa itu. kemudian, waktu bahan etnografi tersebut digunakan secara luas oleh dunia ilmiah, perhatian terhadap bahan mengenai upacara keagamaan itu sangat besar. Sebenarnya ada 2 hal yang menyebabkan perhatian yang besar itu yaitu:
1. Upacara keagamaan dalam kebudayaan suatu suku bangsa biasanya merupakan unsur kebudayaan yang tampak paling lahir:
2. Bahan etnografo mengenai upacara keagamaan diperlukan untuk menyusun teori-teori tentang asal-mulanya teligi.
Para pengarang etnografi yang datang dalam masyarakat. suatu suku bangsa tertentu, akan segera tertarik akan upacara-upacara keagamaan suku bangsa itu, karena upacara-upacara itu pada lahirnya tampak berbeda sekali dengan upacara keagamaan di Eropa itu sendiri, yakni agama Nasrani, hal-hal yang berbeda itu dahulu dianggap aneh, dan justru karena keanehannya itu menarik perhatian. Masalah asal-mula dari suatu unsur universal seperti religi, artinya masalah mengapa manusia percaya kepada adanya suatu kekuatan gaib yang dianggapnya lebih tinggi dari padanya, dan mengapa manusia itu jmelakukan berbagai hal dengan cara-cara yang beraneka warna, untuk berkomunikasi dan mencari hubungan dengan kekuatan-kekuatan tadi, telah lama menjadi pusat perhatian banyak orang di Eropa, dan juga dari dunia ilmiah pada umumnya.
Dalam usaha memecahkan masalah asal-mula religi, para ahli biasanya menganggap religi suku-suku bangsa di luar Eropa sebagai sisa-sisa dari bentuk-bentuk religi yang kuno, yang dianut oleh seluruh umat manusia dalam zaman dahulu, juga oleh orang Eropa ketika kebudayaan mereka masih berada pada tingkat yang primitif.


C. Unsur-Unsur Khusus.

Dalam rangka sistem religi 1) sistem religi, 2) sistem ilmu ghaib. Semua aktivitas manusia yang bersangkutan dengan religi berdasarkan atas suatu getaran jiwa, yang biasanya disebut emosi keagamaan, atau religious emotion. Emosi keagamaan ini biasanya pernah dialami oleh setiap manusia, walaupun getaran emosi itu mungkin hanya berlangsung untuk beberapa detik saja. Untuk kemudian menghilang lagi. Emosi keagamaan itulah yang mendorong orang melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religi, suatu sistem religi dalam suatu kebudayaan selalu mempunyai ciri-ciri untuk memelihara emosi keagamaan itu di antara pengikut-pengikutnya. Dengan demikian emosi keagamaan merupakan unsur penting dalam suatu religi. Bersama dengan unsur-unsur lain yaitu:
1. Sistem keyakinan
2. Sistem upacara keagamaan
3. Suatu umat yang menganut religi itu.

Adapun sistem kepercayaan dan gagasan, pelajaran, aturan agama, dongeng suci tentang riwayat dewa-dewa (mitologi). Biasanya tervantum dalam suatu himpunan buku-buku yang biasanya juga dianggap sebagai kesusastraan suci.
Sistem upacara keagamaan secara khusus mengandung 4 aspek yang menjadi perhatian khusus dari para ahli antropologi :

1. Tempat upacara keagamaan dilakukan
2. Saat-saat upacara keagamaan dijalankan
3. Benda-benda dan alat-alat upacara
4. Orang-orang yang melakukan dan memimpin
Aspek pertama berhubungan dengan tempat-tempat keramat di mana upacara dilakukan, yaitu: makam, candi, pura, kuil, gereja, langgar, surau, masjid dan seterusnya.
Aspek ke dua adalah aspek yang mengenai saat-saat ibadah: hari-hari keramat dan suci dan sebagainya. Aspek ke tiga adalah tentang benda-benda yang dipakai dalam upacara: patung-patung, lonceng suci, genderang suci, dan sebagainya. Aspek ke empat adalah aspek yang mengenai para pelaku upacara keagamaan, yaitu: para pendeta, biksu, syaman, dukun dan lain-lain
Upacara-upacara itu sendiri banyak juga unsurnya, yaitu:

1) Bersaji
2) Berkorban
3) Berdo'a
4) Makan bersama makanan yang telah disajikan dengan do'a ]
5) Menari tarian suci
6) Memainkan seni drama suci
7) Berprosesi atau berpawai
8) Menyanyi-nyayian suci.
9) Berpuasa.
10) Intoksikasi/mengaburkan pikiran dengan makan obat bius untuk mencapai keadaan trance, mabuk.
11) Bertapa
12) Bersemedi
Diantara unsur-unsur upacara keagamaan tersebut ada yang dianggap penting sekali dalam satu agama, tetapi tidak dikenal dalam agama lain, dan demikian juga sebaliknya. Kecuali itu suatu acara upacara biasanya mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari sejumlah unsur tersebut, misalnya untuk kesuburan tanah, para pelaku upacara dan para pendeta berpawai dahulu menuju ke tempat-tempat bersegi, lalu mengorbankan seekor ayam, setelah itu menyajikan bunga kepada dewa kesuburan, disusul dengan do'a yang diucapkan oleh para pelaku, kemudian menyanyi bersama berbagai nyanyian-nyayian suci, dan akhirnya semuanya bersama kenduri makan hidangan yang telah disilakan dengan do'a.
Sub unsur ketiga dalam rangka religi, adalah sub unsur mengenai umat yang menganut agama/religi yang bersangkutan. secara khusus sub unsur itu meliputi misalnya soal-soal pengikut sesuatu agama, hubungannya satu dengan lain. hubungannya dengan para pemimpin agama, baik dalam saat adanya upacara keagamaan maupun dalam kehidupan sehari-hari dan akhirnya sub-unsur itu juga meliputi soal-soal seperti organisasi dari para umat, kewajiban, serta hak-hak para warganya sistem ilmu ghaib.
Dalam ilmu ghaib sering terdapat konsepsi-konsepsi dan ajaran-ajarannya: ilmu ghaib juga mempunyai sekelompok manusia yang yakin dan yang menjalankan. Ilmu gaib itu untuk mencapai suatu maksud. Upacara ilmu ghaib juga mempunyai aspek-aspek yang sama, ada pemimpin atau pelakunya, dukun, pada saat-saat tertentu yaitu hari-hari keramat, ada peralatan untuk melakukan upacara, ada tempat, tertentu di mana upacara harus dilakukan.
Walaupun pada lahirnya religi dan ilmu ghaib sering kelihatan sama, dan sukar untuk menentukan batas daripada upacara yang bersifat religi dan upacara yang bersifat ilmu ghaib, pada dasarnya ada perbedaan yang besar sekali antara kedua pokok itu. perbedaan dasarnya terletak dalam sikap manusia pada waktu ia sedang menjalankan agama, manusia bersikap menyerah diri kepada Tuhan, kepada dewa-dewa, kepada roh-roh nenek moyang, atau menyerahkan diri kepada kekuatan tinggi yang disembahnya itu.
Dalam hal ini manusia biasanya terhinggap oleh suatu emosi keagamaan. Sebaliknya, pada waktu menjalankan ilmu gaib manusia bersikap lain. ia berusaha memperlakukan kekuatan-kekuatan tinggi dan gaib agar menjalankan kehendaknya dan berbuat apa yang ingin dicapainya.





BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta agama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Perhatian ilmu antropologi terhadap religi sejak lama, ketika ilmu antropologi belum ada. Dan hanya merupakan suatu himpunan tulisan. Mengenai adat-istiadat yang aneh-aneh dari suku-suku bangsa di luar Eropa, religi telah menjadi suatu suku-suku bangsa di luar Eropa, religi telah menjadi suatu pokok penting dalam buku-buku para pengarang tulisan-tulisan etnografi mengenai suku-suku bangsa itu. kemudian, waktu bahan etnografi tersebut digunakan secara luas oleh dunia ilmiah, perhatian terhadap bahan mengenai upacara keagamaan itu sangat besar.
Dalam rangka sistem religi 1) sistem religi, 2) sistem ilmu ghaib. Semua aktivitas manusia yang bersangkutan dengan religi berdasarkan atas suatu getaran jiwa, yang biasanya disebut emosi keagamaan, atau religious emotion. Emosi keagamaan ini biasanya pernah dialami oleh setiap manusia, walaupun getaran emosi itu mungkin hanya berlangsung untuk beberapa detik saja. Untuk kemudian menghilang lagi. Emosi keagamaan itulah yang mendorong orang melakukan tindakan-tindakan yang bersifat religi, suatu sistem religi dalam suatu kebudayaan selalu mempunyai ciri-ciri untuk memelihara emosi keagamaan itu di antara pengikut-pengikutnya.





DAFTAR PUSTAKA


James, William. The Variaties of Religious Experience. 1937, New York: Library. Inc

Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. 2002, Jakarta: Rineka Cipta

Nottingham, Elizabeth K. Agama dan Masyarakat. 1994, Jakarta: Raja Grafindo

O.C., D. Hendropuspito. Sosiologi Agama. 1983, Yogyakarta: Konisius