Gambaran
Etnis Batak dan Jawa
1.
Etnis Batak
a. Masyarakat Batak
Yang disebut sebagai wilayah
Batak, biasa disebut tano (tanah) Batak, yaitu daerah sekitar Danau Toba di Sumatera
bagian Utara ditambah bagian Selatan
dan Tenggara Aceh, atau antara 0,5° - 3,5° Lintang Utara dan 97,5° - 100° Bujur Timur dengan
luas wilayah ± 50.000 km2 (Joustra dalam Purba dan Purba 1997).
Bangso Batak dipecah-pecah
menjadi Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Dairi, Batak
Angkola-Mandailing, dan Batak Nias (Malau 2000).
b. Nilai - Nilai Budaya Masyarakat Batak
Nilai budaya Batak mencakup
segala aspek kehidupan orang Batak. Harahap (1987) mengelompokkannya menjadi
tujuh nilai yang dapat dianggap sebagai nilai utama, yaitu :
a) Kekerabatan.
Nilai kekerabatan berada di tempat
yang paling utama. Nilai inti kekerabatan masyarakat Batak terwujud dalam pelaksanaan
adat ’Dalihan Na Tolu’.
b) Agama.
Ada wilayah Batak yang mayoritas
penduduknya menganut agama Islam, seperti Angkola-Mandailing, ada wilayah Batak
yang mayoritas penduduknya menganut
agama Kristen seperti Batak Toba, dan ada wilayah yang penganutnya berimbang, seperti wilayah Batak
Simalungun.
c) Hugabeon.
Nilai budaya hugabeon bermakna
harapan panjang umur, beranak, bercucu, dan baik-baik. Kebahagiaan bagi orang
Batak belum lengkap jika belum mempunyai anak, terlebih lagi anak laki-laki.
d) Hamoraon.
Adapun nilai kehormatan menurut adat
Batak terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan materil yang
ada pada diri seseorang.
e) Uhum dan Ugari.
Nilai suatu keadilan itu ditentukan
dari ketaatan pada ugari (habit) serta dengan padan (janji). Setiap orang
Batak yang menghormati uhum, ugari, dan janjinya dipandang sebagai orang Batak yang
sempurna.
f) Pengayoman.
Prinsipnya semua orang menjadi
pengayom dan mendapat pengayoman dari sesamanya adalah pendirian yang kokoh dalam
pandangan adat Batak.
g) Marsisarian.
Artinya saling mengerti, menghargai,
dan membantu. Prinsip ini merupakan antisipasi dalam mengatasi konflik atau
pertikaian.
2.
Etnis Jawa
a. Masyarakat Jawa
Etnis Jawa tinggal di Pulau Jawa
yang termasuk Kepulauan Sunda Besar di Kepulauan Indonesia. Pulau ini
panjangnya ± 1.100 km, sedangkan lebarnya ± 120 km. Luas Pulau Jawa adalah
132.187 km2. Daerah suku bangsa Jawa adalah Jawa Tengah, Daerah
Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Menurut Malik (dalam Indriyani 2002) batasan
yang disebut sebagai orang Jawa
adalah orang-orang yang berasal dari etnis bangsa Jawa, dalam artinya merupakan anak dari
pasangan suami-istri Jawa. Apabila ia telah menikah, maka istri atau suaminya
tersebut juga berasal dari etnis bangsa Jawa.
b. Nilai – Nilai Budaya Masyarakat Jawa
Bagi masyarakat Jawa terdapat
dua nilai yang dianggap sebagai kaidah dasar dalam kehidupan masyarakat Jawa.
Kaidah pertama disebut dengan nilai kerukunan, sedangkan kaidah yang kedua disebut
sebagai nilai penghormatan. Kedua nilai ini merupakan kerangka normatif
yang menentukan segala bentuk
interaksi dalam masyarakat Jawa (Suseno 2001).
Adapun penjelasan dari kedua
nilai tersebut adalah :
a) Nilai Kerukunan.
Nilai kerukunan bertujuan untuk
mempertahankan masyarakat dalam keadaan harmonis. Rukun
berarti berada dalam keadaan selaras, tenang, dan tenteram.
b) Nilai Penghormatan.
Menurut prinsip ini setiap orang
dalam cara bicara dan membawa diri harus selalu menunjukkan sikap hormat pada orang
lain, sesuai dengan derajat dan kedudukannya
0 komentar:
Posting Komentar