RASIONAL
Dunia
pendidikan, terlebih pendidikan formal merupakan suatu sistem yang sangat
kompleks, penyelenggaraannya memerlukan waktu, biaya, tenaga dan kerjasama berbagai
pihak. Semua dilakukan untuk menghasilkan
output yang berkualitas dan siap guna di era kompetitif ini. Keberhasilan
suatu pendidikan selain dipengaruhi oleh fakto-faktor diluar sistem, juga akan
sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor dalam sistem. Pengukuran, merupakan salah
satu dari sekian faktor dalam sistem yang sangat menentukan keberhasilan
pendidikan.
Dengan
dilakukannya pengukuran, seorang pendidik akan dengan mudah menilai sampai
sejauh mana tingkat pemahaman, penguasaan, bahkan dengan mudah dapat dihimpun
informasi sampai sejauh mana peserta didik mampu mengaplikasikan, membuat
sintesa, membuat analisis dan apakah peserta didik telah mampu melakukan kritik
terhadap suatu pelajaran. Thorndike, et.l., 1991 (dalam Azwar 2003) menyatakan,
hampir semua ahli teori belajar, baik pengikut paham behaviorisme maupun kognitivme,
menekankan pentingnya umpan-balik (feed
back) berupa nilai guna meningkatkan belajar. Pengukuran dalam dunia
pendidikan juga sangat membantu dalam pengambilan-pengambilan keputusan, baik
keputusan yang sifatnya didaktik
maupun administratif dimana
pengambilan keputusan tersebut haruslah didasari oleh informasi-informasi yang
tepat, akurat dan reliabel berkaitan
dengan permasalahannya. Salah satu alat ukur dibidang pendidikan yang sangat
penting adanya sebagai informasi guna pengambilan keputusan adalah Tes Prestasi Belajar.
Dasar Konseptual Mengenai Tes Prestasi
Tes
prestasi belajar adalah salah satu alat ukur hasil belajar yang dapat mencakup
semua kawasan tujuan pendidikan, Benyamin S. Bloom dalam (Azwar, 2003) membagi
kawasan tujuan pendidikan menjadi tiga bagian, yaitu kawasan kognitif, kawasan
afektif dan kawasan psikomotorik. Robert L. Ebel 1979 dalam (Azwar, 2003) menambahkan
bahwa fungsi utama tes prestasi di kelas adalah mengukur prestasi belajar para
siswa. Tes prestasi belajar disusun secara terencana untuk mengungkap apa yang
oleh Cronbach 1970 dalam (Azwar, 2003) disebut sebagai performansi maksimal
subjek (maximum performance).
Banyaknya
penggunaan tes prestasi belajar dalam proses pengambilan keputusan dalam dunia
pendidikan, selanjutnya menempatkan tes prestasi belajar dalam beberapa fungsi,
yaitu fungsi penempatan (placement),
fungsi formatif, fungsi diagnostik dan fungsi sumatif.
Fungsi
penempatan adalah penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk klasifikasi
individu kedalam bidang atau jurusan, fungsi
formatif adalah penggunaan tes prestasi belajar guna melihat sejauh mana
kemampuan belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu program pendidikan,
fungsi diagnostik adalah penggunaan
tes prestasi belajar untuk mendiagnosis kesukaran-kesukaran dalam belajar, mendeteksi
kelemahan-kelemahan siswa yang dapat diperbaiki segera, dan semacamnya, sedang
fungsi sumatif adalah penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk memperoleh
informasi mengenai penguasaan pelajaran yang telah direncanakan sebelumnya
dalam suatu proses program pelajaran. Tes sumatif merupakan pengukuran akhir
dalam suatu program dan hasilnya dipakai dalam program pendidikan tersebut atau
apakah siswa itu dinyatakan dapat melanjutkan ke jenjang program yang lebih
tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar