Senin, 27 Januari 2014

RASIONAL

Dunia pendidikan, terlebih pendidikan formal merupakan suatu sistem yang sangat kompleks, penyelenggaraannya memerlukan waktu, biaya, tenaga dan kerjasama berbagai pihak. Semua dilakukan untuk menghasilkan output yang berkualitas dan siap guna di era kompetitif ini. Keberhasilan suatu pendidikan selain dipengaruhi oleh fakto-faktor diluar sistem, juga akan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor dalam sistem. Pengukuran, merupakan salah satu dari sekian faktor dalam sistem yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan.

Dengan dilakukannya pengukuran, seorang pendidik akan dengan mudah menilai sampai sejauh mana tingkat pemahaman, penguasaan, bahkan dengan mudah dapat dihimpun informasi sampai sejauh mana peserta didik mampu mengaplikasikan, membuat sintesa, membuat analisis dan apakah peserta didik telah mampu melakukan kritik terhadap suatu pelajaran. Thorndike, et.l., 1991 (dalam Azwar 2003) menyatakan, hampir semua ahli teori belajar, baik pengikut paham behaviorisme maupun kognitivme, menekankan pentingnya umpan-balik (feed back) berupa nilai guna meningkatkan belajar. Pengukuran dalam dunia pendidikan juga sangat membantu dalam pengambilan-pengambilan keputusan, baik keputusan yang sifatnya didaktik maupun administratif dimana pengambilan keputusan tersebut haruslah didasari oleh informasi-informasi yang tepat, akurat dan reliabel berkaitan dengan permasalahannya. Salah satu alat ukur dibidang pendidikan yang sangat penting adanya sebagai informasi guna pengambilan keputusan adalah Tes Prestasi Belajar.


Dasar Konseptual Mengenai Tes Prestasi

Tes prestasi belajar adalah salah satu alat ukur hasil belajar yang dapat mencakup semua kawasan tujuan pendidikan, Benyamin S. Bloom dalam (Azwar, 2003) membagi kawasan tujuan pendidikan menjadi tiga bagian, yaitu kawasan kognitif, kawasan afektif dan kawasan psikomotorik. Robert L. Ebel 1979 dalam (Azwar, 2003) menambahkan bahwa fungsi utama tes prestasi di kelas adalah mengukur prestasi belajar para siswa. Tes prestasi belajar disusun secara terencana untuk mengungkap apa yang oleh Cronbach 1970 dalam (Azwar, 2003) disebut sebagai performansi maksimal subjek (maximum performance).

Banyaknya penggunaan tes prestasi belajar dalam proses pengambilan keputusan dalam dunia pendidikan, selanjutnya menempatkan tes prestasi belajar dalam beberapa fungsi, yaitu fungsi penempatan (placement), fungsi formatif, fungsi diagnostik dan fungsi sumatif.

Fungsi penempatan adalah penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk klasifikasi individu kedalam bidang atau jurusan, fungsi formatif adalah penggunaan tes prestasi belajar guna melihat sejauh mana kemampuan belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu program pendidikan, fungsi diagnostik adalah penggunaan tes prestasi belajar untuk mendiagnosis kesukaran-kesukaran dalam belajar, mendeteksi kelemahan-kelemahan siswa yang dapat diperbaiki segera, dan semacamnya, sedang fungsi sumatif adalah penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk memperoleh informasi mengenai penguasaan pelajaran yang telah direncanakan sebelumnya dalam suatu proses program pelajaran. Tes sumatif merupakan pengukuran akhir dalam suatu program dan hasilnya dipakai dalam program pendidikan tersebut atau apakah siswa itu dinyatakan dapat melanjutkan ke jenjang program yang lebih tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar