Senin, 27 Januari 2014

Gambaran Etnis Batak dan Jawa


1. Etnis Batak
   a. Masyarakat Batak
               Yang disebut sebagai wilayah Batak, biasa disebut tano (tanah) Batak,  yaitu daerah sekitar Danau Toba di Sumatera bagian Utara ditambah bagian Selatan dan Tenggara Aceh, atau antara 0,5° - 3,5° Lintang Utara dan 97,5° - 100° Bujur Timur dengan luas wilayah ± 50.000 km2 (Joustra dalam Purba dan Purba 1997).
               Bangso Batak dipecah-pecah menjadi Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Dairi, Batak Angkola-Mandailing, dan Batak Nias (Malau 2000).

   b. Nilai - Nilai Budaya Masyarakat Batak
               Nilai budaya Batak mencakup segala aspek kehidupan orang Batak. Harahap (1987) mengelompokkannya menjadi tujuh nilai yang dapat dianggap sebagai nilai utama, yaitu :
      a) Kekerabatan.
           Nilai kekerabatan berada di tempat yang paling utama. Nilai inti kekerabatan  masyarakat Batak terwujud dalam pelaksanaan adat ’Dalihan Na Tolu’.
      b) Agama.
           Ada wilayah Batak yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, seperti Angkola-Mandailing, ada wilayah Batak yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen seperti Batak Toba, dan ada wilayah yang  penganutnya berimbang, seperti wilayah Batak Simalungun.
      c) Hugabeon.
           Nilai budaya hugabeon bermakna harapan panjang umur, beranak, bercucu, dan baik-baik. Kebahagiaan bagi orang Batak belum lengkap jika belum  mempunyai anak, terlebih lagi anak laki-laki.
      d) Hamoraon.
           Adapun nilai kehormatan menurut adat Batak terletak pada keseimbangan aspek spiritual dan materil yang ada pada diri seseorang.
      e) Uhum dan Ugari.
           Nilai suatu keadilan itu ditentukan dari ketaatan pada ugari (habit) serta dengan padan (janji). Setiap orang Batak yang menghormati uhum, ugari, dan  janjinya dipandang sebagai orang Batak yang sempurna.
      f) Pengayoman.
           Prinsipnya semua orang menjadi pengayom dan mendapat pengayoman dari  sesamanya adalah pendirian yang kokoh dalam pandangan adat Batak.
      g) Marsisarian.
           Artinya saling mengerti, menghargai, dan membantu. Prinsip ini merupakan  antisipasi dalam mengatasi konflik atau pertikaian.


2. Etnis Jawa
   a. Masyarakat Jawa
               Etnis Jawa tinggal di Pulau Jawa yang termasuk Kepulauan Sunda Besar di Kepulauan Indonesia. Pulau ini panjangnya ± 1.100 km, sedangkan lebarnya ± 120 km. Luas Pulau Jawa adalah 132.187 km2. Daerah suku bangsa Jawa adalah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
               Menurut Malik (dalam Indriyani 2002) batasan yang disebut sebagai orang Jawa adalah orang-orang yang berasal dari etnis bangsa Jawa, dalam artinya merupakan anak dari pasangan suami-istri Jawa. Apabila ia telah menikah, maka istri atau suaminya tersebut juga berasal dari etnis bangsa Jawa.

    b. Nilai – Nilai Budaya Masyarakat Jawa
                Bagi masyarakat Jawa terdapat dua nilai yang dianggap sebagai kaidah dasar dalam kehidupan masyarakat Jawa. Kaidah pertama disebut dengan nilai  kerukunan, sedangkan kaidah yang kedua disebut sebagai nilai penghormatan.  Kedua nilai ini merupakan kerangka normatif yang menentukan segala bentuk
 interaksi dalam masyarakat Jawa (Suseno 2001).
                Adapun penjelasan dari kedua nilai tersebut adalah :
        a) Nilai Kerukunan.
            Nilai kerukunan bertujuan untuk mempertahankan masyarakat dalam keadaan harmonis. Rukun berarti berada dalam keadaan selaras, tenang, dan tenteram.
        b) Nilai Penghormatan.

            Menurut prinsip ini setiap orang dalam cara bicara dan membawa diri harus  selalu menunjukkan sikap hormat pada orang lain, sesuai dengan derajat dan kedudukannya

0 komentar:

Posting Komentar